Breaking News

DUA Pejabat Jadi Narsum Fasilitasi Kekayaan Intelektual, Begini Keterangan Mereka

Dua pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung

Istimewa
Dua pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy.  

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - DUA Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menjadi narasumber pada kegiatan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif sub kegiatan fasilitasi kekayaan intelektual pelaku usaha ekonomi kreatif Kota Medan di Aula Kantor Camat Medan Barat, Senin (19/4/2022). 

Dua pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy

"Yang menjadi bagian dalam kekayaan intelektual yakni merek, cipta, desain industri dan paten. Empat hal ini berkaitan erat dengan para pelaku usaha ekonomi kreatif Kota Medan," ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yulius Manurung. 

Saat membuat merek, kata dia, pelaku usaha harus membuat dengan sekreatif mungkin. Sehingga, produk usaha mendapat perlindungan hukum dengan cara mendaftarkan produk tersebut. 

Sedangkan, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Desy Anggerainy menyampaikan, kepada seluruh peserta terkait teknis pendaftaran merek melalui website dgip.go.id. 

"Dokumen yang harus dipersiapkan yakni surat keterangan dari dinas UMKM, surat pernyataan, KTP dalam bentuk pdf. Lalu,  logo/etiket dan tandatangan dalam bentuk JPG," katanya. 

Ia menambahkan, proses permohonan pendaftaran merek bagi pelaku usaha ekonomi kreatif Kota Medan melalui website dapat dilakukan pada hari kedua kegiatan. 

Selain itu, kata dia, pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Kota Medan yang akan memfasilitasi terkait kepengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 

"Bagi 50 orang pelaku usaha ekonomi kreatif Kota Medan yang jadi peserta kegiatan itu," ungkapnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved