Polres Samosir

Dua Malam Mengendap dalam Perburuan, Kapolres Samosir Sita 300 Batang Ganja dari Seluas 0,5 Hektar 

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon bersama PJU Kabag Ops Polres Samosir KompolLengkap Suherman Siregar, Kasat Narkoba Polres Samosir Natar Sibrani

Editor: Arjuna Bakkara
ISTIMEWA
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon bersama PJU Kabag Ops Polres Samosir KompolLengkap Suherman Siregar, Kasat Narkoba Polres Samosir Natar Sibarani dan tersangka LS mencabut ganja milik LS di Desa Dosroha Dusun 1 Sigaol Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Rabu (20/4/2022). 

"Baru kali ini, polres samosir melakujan pengungkapan kasus narkoba jenis ladang ganja seluas hampir setengah hektar, ini kita apresiasi untuk sat narkoba dibawah pimpinan AKP natar sibarani, saya juga langsung melakukan videocall dengan pimpinan di lokasi pengungkapan penemuan ladang ganja tersebut,"ujarnya.

Untuk ancaman hukuman terhadap tersangka LS, karena dia pengedar dan melakukan penanaman ganja diganjar sampai 12 tahun.

Dalam operasi penangkapan, sebelumnya selama dua malam anggotanya telah mengendap-endap di lokasi selama 2 malam.

"Dan jalan menuju lokasi ini juga selama dua jam. Berarti di Samosir ini masih ada ladang ganja, gak menutup kemungkinan masih adanya ladang ladang lain. Kita akan kembangkan,"kata Kapolres Samosir. (Jun-tribun-medan.com)

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved