Medan Terkini
EKS Kepala Bank di Medan Tertipu Investasi PT Rifan Financindo Berjangka, Uang Rp 2,1 Miliar Lenyap
Mantan kepala cabang Bank swasta berinisial VS (56) menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Rabu (20/4/2022).
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN / FREDY SANTOSO
Mantan kepala cabang Bank swasta di Medan yang diduga menjadi korban investasi PT Rifan Financindo Berjangka sebesar Rp 2, 1 Miliar saat menjalani pemeriksaan di Polda Sumut, Rabu (20/4/2022).
Di awal investasi dia mengucurkan dana sebesar Rp 200 juta.
Rupanya pialang yang memainkan meminta penambahan dengan alasan saham berada di zona merah.
Kemudian korban menurutinya hingga akhirnya korban rugi hingga Rp 2, 1 Miliar.
Rinto menuding investasi yang ditawarkan PT Rifan Financindo Berjangka abal-abal lantaran trading dimainkan sang pialang, bukan investor.
"Pokoknya dia ilegal, perdagangannya melalui aplikasi yang dikendalikan oleh pialang bukan investor. Mereka memainkan psikologis korban," ucapnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda