Ketika Cak Imin Usulkan Jokowi 3 Periode, Ternyata Alasannya Demi Menolong Wapres Maruf Amin

Cak Imin lagi-lagi menggemakan usulan yang mensyaratkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 itu.

Kolase Tribun Medan
Jokowi marah dan Cak Imin - Ketika Cak Imin Usulkan Jokowi 3 Periode, Ternyata Alasannya Demi Menolong Wapres Maruf Amin 

TRIBUN-MEDAN.com - Wacana perpanjangan masa jabatan presiden atau Jokowi tiga periode kembali mencuat.

Setelah momen demo mahasiswa 11 April 2022 lalu yang lantang menolak wacana tersebut, kini penggagasnya kembali bicara.

Dia adalah Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang karib disapa Cak Imin.

Cak Imin lagi-lagi menggemakan usulan yang mensyaratkan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 itu.

Kali ini, Cak Imin bahkan berani menyebut nama Wakil Presiden Maruf Amin sebagai bagian dari alasannya menggulirkan wacana Jokowi 3 periode.

Pernyataan Cak Imin tersebut disampaikannya saat beropidato di acara Puncak Peringatan Hari Lahir PMII 62 Tahun, di Museum Nasional, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/4/2022).

Acara tersebut juga diisiarkan melalui kanal Youtube PMIIOFFICIAL.

Awalnya, Cak Imin berbicara tentang usul Jokowi tiga periode yang digulirkannya justru ditolak oleh PMII.

Diketahui, Cak Imin merupakan Ketua Majelis Pembina Nasional (Mabinas) Pengurus Besar PMII.

Jokowi dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Jokowi dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (Kompas.com)

"Namanya usul masa enggak boleh."

"Emang negara demokrasi enggak boleh usul, iya kan," kata Cak Imin.

Menurut cak Imin, sebagai negara demokrasi, usul boleh dilontarkan maupun ditolak.

"Kalau PMII menolak ya enggak apa-apa orang ini negara demokrasi, boleh ditolak," kata dia.

Wakil Ketua DPR RI itu lantas berujar bahwa usul yang disampaikannya terkait perpanjangan masa jabatan presiden adalah demi menolong Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

"Saya itu usul dalam rangka menolong Kiai Ma'ruf, dalam rangka menolong rakyat," jelas Cak Imin di depan forum yang juga dihadiri ma'ruf Amin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved