OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara Dorong UMKM Sumut Kembali Bangkit

OJK mengeluarkan stimulus restrukturisasi yang tidak hanya membantu sektor UMKM dari sisi relaksasi pembayaran angsuran

Istimewa
KANTOR Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumatera Bagian Utara Jalan Gatot Subroto Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SUMUT - Pandemi Covid-19 memberikan hantaman yang luar biasa bagi sektor UMKM, tak terkecuali UMKM di Sumatera Utara. Aktivitas ekonomi yang melambat karena terbatasnya mobilitas mengakibatkan menurun drastisnya pendapatan usaha pelaku UMKM.

Tidak tinggal diam, OJK mengeluarkan stimulus restrukturisasi yang tidak hanya membantu sektor UMKM dari sisi relaksasi pembayaran angsuran, namun juga memberikan kelonggaran pencadangan kredit kepada sektor jasa keuangan seperti perbankan dan perusahaan pembiayaan.

Hasilnya menunjukkan kinerja positif. Hingga posisi terkini, restrukturisasi kredit yang berhasil dilaksanakan di Sumut mencapai Rp 24,73 triliun kepada 352 ribu rekening debitur, atau 93 persen dari total restrukturisasi yang diajukan. Aset dan Dana Pihak Ketiga sektor perbankan di Sumut juga mampu tumbuh masing-masing sebesar 12,32 persen dan 11,26 persen yoy.

Fakta yang menggembirakan lainnya adalah tumbuhnya oustanding Kredit UMKM di Sumut sebesar 12,49 persen yoy per Feb 2022. Pencapaian Kredit UMKM sebesar Rp 65,34 triliun telah berhasil mencapai komposisi 30,60 persen dari total kredit di Sumut, melebihi target nasional sebesar 30 persen.

Belum lagi pencapaian Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mampu tumbuh 65,75 persen yoy. Hal ini menunjukkan bahwa geliat usaha UMKM Sumut mulai bangkit kembali.

Seluruh capaian di atas tidak lepas dari peran OJK Regional 5 Sumbagut beserta seluruh elemen pemerintah dan sektor jasa keuangan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).

Berfokus ke sektor UMKM, TPAKD berhasil menelurkan program unggulan KUR Klaster Tani Kopi dan Jagung di Kabupaten Dairi, Tapanuli Utara, dan Pakpak Bharat yang s.d Maret 2022 telah berhasil disalurkan sebesar Rp 111,37 miliar kepada 4.261 petani.

TPAKD Sumut juga mendorong pelaku UMKM untuk berani memasarkan produknya keluar negeri melalui program UMKM Go Export, serta masuk pemasaran digital melalui platform e-Commerce seperti Shopee dan UMKMMU. “Saya melihat produk khas Sumut memiliki keunggulan yang tidak kalah dengan produk dari negara lain.

UMKM Go Export dan UMKM Go-Digital akan membuka jalan untuk teman-teman UMKM agar naik level,“ ucap Yusup Ansori, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara dengan optimisme tinggi.

Meskipun TPAKD Sumut berhasil meraih 2 kali penghargaan TPAKD Award Nasional secara berturut-turut untuk tahun 2020 dan 2021, OJK beserta seluruh stakeholder tidak akan berhenti memulihkan ekonomi Sumut.

“Kami sadar bahwa masih banyak teman-teman UMKM yang usahanya belum bangkit. Kami bersama seluruh stakeholder tetap akan berinovasi dan memberikan support sepenuhnya kepada UMKM di Sumut sesuai tagline TPAKD Sumut yaitu 3K: Komitmen, Kolaborasi, dan Keberlanjutan,” ujar Yusup.

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved