Berita Seleb
Pernah Mendekam di Penjara, Artis Ini Ternyata Dulu Hampir Diceraikan Suami karena Hidup Glamornya
Tergoda Kenikmatan Dunia, Artis ini Nyaris Diceraikan sang suami Lantaran Tabiat Buruknya hingga Alami Depresi. Ini kata Kuasa Hukum suaminya.
Dari cerita yang dituturkan oleh Elza, Adjie juga pernah melihat sang istri membagi-bagikan uang ke sejumlah orang.
"Dia juga mendengar Angie di restroom bagi-bagi duit. Adjie sangat takut soal itu. Tapi, saya bilang, kalau mau cerai ya cerai, tapi baik-baik," terang Elza.

Namun perceraiannya belum sempat terlaksana, Adjie sudah menghembuskan napas terakhirnya karena serangan jantung.
Setelah kliennya meninggal dunia, Elza sempat menyerahkan perjanjian yang dibuat Adjie saat berniat cerai dengan Angie.
Perjanjian tersebut guna melindungi dan memelihara aset Adjie.
Pasalnya sebelum meninggal, Adjie sudah merasa bahwa sang istri akan tersandung dalam kasus besar.
Perkiraan Adjie tak meleset sama sekali.
Dua bulan setelah Adjie meninggal, Angie tersandung kasus korupsi.
"Ternyata, omongan Adjie yang dikhawatirkannya, dua bulan setelah Adjie meninggal kasus ini meledak. Dan, saya, enggak mau membicarakan ini," katanya.
• Terkuak! Luna Maya Pernah Punya Hubungan Spesial dengan Artis Ini Sebelum Ariel NOAH & Reino Barack
Baca juga: Tampak Kompak, Angelina Sondakh Ngaku Kalau Keanu Massaid Masih Ogah Disentuh Ibunya, Kenapa?

Adapun Kasus korupsi yang menyeret nama Angie ini sebelumnya sempat meledak dan jadi pembicaraan masyarakat.
Angie diketahui terjerat kasus korupsi karena telah menerima suap untuk kepengurusan anggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga, serta Kementrian Pendidikan Nasional.
Atas kasus tersebut, Anglina Sondakh ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Rumah Tahanan Negara Salemba, Kuningan, Jakarta Selatan, sejak 27 April 2012 silam.
Pada 21 November 2013, Angie, sapaan akrab Angelina Sondakh divonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta dari vonis sebelumya 4 tahun 6 bulan.
Tak hanya itu, Majelis Kasasi juga menjatuhkan pidana pada Angie berupa pembayaran uang pengganti setara dengan Rp 40 miliar.
Diberitakan sebelumnya, pada akhir tahun 2015 lalu, Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali yang Angie ajukan.