News Video
Jelang Mudik Lebaran, PT KAI Lakukan Perawatan Lokomotif dan Gerbong Untuk Kenyamanan Penumpang
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada lokomotif sebagai upaya memberikan kenyamanan
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Petugas melakukan perawatan lokomotif kereta api di Depo Lokomotif Medan, Jumat (22/4/2022). PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara melakukan perawatan dan pengecekan rutin pada lokomotif sebagai upaya memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penumpang jelang mudik lebaran 1443 H.
Pemerintah Indonesia telah melonggarkan aturan mudik Lebaran 2022. Tentu ini menjadi kabar baik untuk warga yang ingin pulang ke kampung halaman tercinta. Sehubungan dengan hal tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara melakukan perawatan untuk persiapan mudik lebaran.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan pada mesin kereta selama periode mudik Lebaran 2022. Minggu ketiga jelang Lebaran, Stasiun Kereta Api Medan Dipadati Pemudik. PT KAI Divre I Sumut telah menjual tiket kereta api mudik Lebaran sebanyak 6.875 tiket dari jumlah tiket keseluruhan 147.620.
Hal itu diungkapkan oleh Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono untuk puncak diperkirakan di H-2 pada tanggal 30 April dan puncak kedua pada 1 Mei 2022.
"Untuk periode tanggal 22 April-13 Mei 2022, total tiket tersedia 147.620 tiket. Tiket terjual per tanggal 8 April 2022 kemarin, terjual 6.875 tiket. Pemesanan tiket terbanyak saat ini berada pada tanggal 30 April-1 Mei 2022. Jadi sekitar 40 persen tiket sudah terjual," jelas Mahendro.
Mahendro juga menjelaskan pada periode tersebut, PT. KAI Divre I Sumut memrogramkan kapasitas tempat duduk yang disediakan rata-rata sebanyak 16.770 tempat duduk kereta api antar kota dan kereta api lokal per hari. Selain itu, untuk memutus mata rantai Covid-19, Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19, PT KAI Divre I Sumut telah menetapkan peraturan perjalanan menggunakan kereta api.
"Yang telah vaksin bloster tidak perlu menunjukan surat negatif rapid test antigen. Vaksin 2 wajib menunjukan surat negatif rapid test antigen. Sedangkan vaksin 1 wajib menunjukan hasil tes negatif PCR. Untuk anak umur di bawah 6 tahun hanya perlu pendampingan keluarga dan menerapkan disiplin Prokes," tutup Mahendro
(sir/www.tribun-medan.com).