Ramadhan 1443 Hijriyah
LENGKAP Niat dan Doa Zakat Fitrah : Bacaan untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Orangtua
Menunaikan zakat merupakan rukun Islam yang keempat. Hukumnya wajib. Adapun ketika
Sementara itu, niat zakat fitrah untuk diri sendiri adalah sebagai berikut:
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri 'an nafsi fardhan lillahi ta'ala.
Baca juga: Diminta Pilih King Faaz atau Rafathar, Jawaban Ashanty Tak Terduga, Bikin Nagita Slavina Senyum
Baca juga: Lebih Mulia dari Seribu Bulan, Tanda Malam Lailatul Qadar Bisa Dirasakan Dari Udara Seperti Ini
Artinya:
Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ.
Adapun hukum zakat fitrah adalah wajib ditunaikan bagi setiap jiwa, dengan syarat beragama Islam, menemui sebagian dari Bulan Ramadan dan sebagian dari awalnya Bulan Syawal (malam hari raya), serta memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.
Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.
Itulah informasi mengenai zakat fitrah, lengkap dengan panduan bacaan niat zakat fitrah untuk orang yang diwakilkan.
(*/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tiga-golongan-umat-islam-yang-wajib-membayar-zakat-fitrah.jpg)