PASTIKAN Tidak Ada Benda Terlarang, Lapas Kotapinang dan TNI Periksa Kamar Hunian Warga Binaan

Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke - 58 Tahun 2022, Lapas Kelas III Kotapinang lakukan kegiatan bersih - bersih.

Istimewa
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke - 58 Tahun 2022, Lapas Kelas III Kotapinang lakukan kegiatan bersih - bersih. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KOTAPINANG- Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke - 58 Tahun 2022, Lapas Kelas III Kotapinang lakukan kegiatan bersih - bersih.

Petugas lapas bersama TNI dan Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan. 

Kepala Lapas Kelas-III Kotapinang, Edison Tampubolon mengatakan, seluruh jajaran pengamanan lapas melakukan pengeledahan pada 12 kamar hunian. 

"Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyambut HUT PAS ke-58. Kita akan terus lakukan upaya yang terbaik untuk menuju ZERO HALINAR. Malam ini kegiatan dilakukan dengan mengerahkan seluruh pengamanan dan bahkan staf serta menggandeng TNI yaitu Koramil 11 Kotapinang," ujarnya kepada Tribun-Medan.com. 

Lebih lanjut, ia bilang sangat mengapresiasi personel TNI yang telah membantu lapas dalam melakukan razia. Sehingga, penggeledahan kamar berlangsung kondusif. 

Dalam kegiatan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan Lapas Kelas-III Kotapinang dapat meminimalisir adanya benda - benda yang dilarang. 

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved