Berita Medan

3 Remaja Wanita yang Diduga Sering Mencuri Dilepas Polrestabes Medan, Korban Sebut Polisi tak Peka

Tiga remaja wanita yang sempat tertangkap tangan mencuri di kawasan Medan Amplas dilepas Polrestabes Medan

Editor: Array A Argus
HO
3 remaja perempuan di bawah umur hampir menjadi bulan-bulanan warga setelah aksinya mencuri di toko kelontong di Kompleks Dwikora, Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (22/4/2022) sore ketahuan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Tiga remaja wanita yang diduga sering mencuri di rumah-rumah warga sempat ditangkap warga ketika beraksi di warung yang ada di Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Setelah diamankan, tiga remaja wanita itu lantas diserahkan ke Polsek Patumbak.

Belakangan, setelah sempat diamankan di Polsek Patumbak, tiga remaja wanita yang mencuri uang Rp 40 juta milik korbannya P Pardosi Simbolon (60) tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan.

Tak lama berada di Polrestabes Medan, tiga remaja wanita yang diduga merupakan sindikat pencuri ini dilepas polisi.

Alasannya, polisi mengedepankan restorative justice, meski warga menyebut ketiga remaja wanita itu sudah sering mencuri di sejumlah tempat.

"Untuk perkara tersebut dilakukan langkah restorative justice. Karena ketiga pelaku itu masih anak - anak," kata Kanit PPA, AKP Madianta Ginting, Minggu (24/4/2022).

Dia mengatakan, pihaknya sudah memanggil orang tua masing-masing remaja pencuri tersebut.  

"Orang tua pelaku sudah berjanji untuk membimbing anaknya agar tidak lagi melakukan hal serupa," pungkasnya.

Sempat Viral

Tiga remaja wanita yang identitasnya dirahasiakan ini sempat viral di media sosial karena tertangkap tangan mencuri di warung milik P Pardosi Simbolon (60), warga Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.

Adapun kejadian pencurian yang dilakukan ketiga remaja wanita itu berlangsung pada Jumat (22/4/2022) sore.

Menurut Pardosi, awalnya ketiga pelaku datang ke warungnya berpura-pura hendak membeli telur dan rokok.

Mereka membayar belanjaan dengan uang pecahan Rp 100 ribu.

Karena uang ketiganya terlalu besar, istri Pardosi masuk ke dalam rumah, untuk mengambil uang kembalian.

Setelah istri Pardosi kembali ke warung, satu orang pelaku pura-pura meminta izin untuk ke toilet.

Dua orang lainnya, mengajak istri Pardosi bercerita.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved