Berita Medan
Masih Muda Sudah Jadi Maling, Tiga Remaja Wanita Dilepaskan Polisi, Ini Kata Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol T Fathir Mustafa angkat bicara soal tiga remaja wanita jadi sindikat laing
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Tiga remaja wanita yang ketahuan maling di rumah sekaligus warung di Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas sudah dilepas polisi.
Menurut PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, tiga remaja wanita sindikat maling ini dilepas karena alasan tertentu.
"Itukan anak - anak, jadi ada perlakuan khusus. Ada aturan yang melindungi hak - hak anak," kata Fathir kepada Tribun-medan.com, Minggu (24/4/2022).
Ia menambahkan, sampai saat ini korban belum ada membuat laporan pengaduan atas kejadian pencurian tersebut.
Sehingga, para bocah ini dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
"Si korban pun nggak ada membuat laporan polisi, jadi kita kembalikan kepada orang tua. Sudah kita berikan bimbingan juga ke si anak karena umurnya masih anak - anak sekali," sebutnya.
Ia juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukannya bahwa para bocah ini ada yang mengendalikan.
"Nggak ada sama sekali yang menyuruh mereka. Dari hasil pengakuannya tadi malam nggak ada yang nyuruh dan belum kami temukan siapa yang menyuruh," ucapnya.
"Jadi untuk kemungkinan dia dimanfaatkan oleh orang dewasa belum ada, berdasarkan keterangan dari si anak kita tanya nggak adanindikasi dimanfaatkan oleh orang dewasa," tambah Fathir.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini menjelaskan pihaknya masih akan mendalami lagi soal dugaan apakah memang ada keterlibatan orang dewasa dalam kasus pencurian tersebut.
"Kami akan tetap memonitor, kami juga sudah bertemu dengan orang tua nya," bebernya.
Fathir juga menceritakan kronologis kejadian itu, para bocah perempuan ini sebetulnya tidak berniat mengambil tas berisikan uang Rp 40 juta tersebut.
Saat itu, ketiga bocah ini sedang berada di lokasi dan melihat adanya tas tersebut dan langsung mengambilnya.
"Jadi mereka itu lagi lewat, dilihat ada tas itu diambillah, kemudian dikejar oleh pemilik jadi langsung ditangkap belum sempat dipakai untuk apa - apa," bebernya.
Sebelumnya, Tiga remaja wanita yang diduga sering mencuri di rumah-rumah warga sempat ditangkap warga ketika beraksi di warung yang ada di Jalan Dwikora 3, 7 E, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas.
Setelah diamankan, tiga remaja wanita itu lantas diserahkan ke Polsek Patumbak.
Belakangan, setelah sempat diamankan di Polsek Patumbak, tiga remaja wanita yang mencuri uang Rp 40 juta milik korbannya P Pardosi Simbolon (60) tersebut kemudian diserahkan ke Polrestabes Medan.(cr11/tribun-medan.com)