Sumut Terkini

Kronologi TNI Gerebek Sarang Narkoba di Tapsel, Pengedar Ini Ditangkap saat Timbang Sabu

Penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa di lokasi Sayumatinggi kerap dijadikan sarang narkoba.

|
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
DITANGKAP - TNI dari Kodam/I BB saat menangkap pengedar sabu di Sayurmatinggi, Tapsel, Sabtu (8/11/2025). Pelaku diamankan saat menimbang narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPSEL- Kronologi TNI gerebek sarang narkoba di Tapanuli Selatan (Tapsel). Dua pengedar ditangkap saat timbang sabu.

Penggerekan sarang narkoba dilakukan Tim BKI B Dandeninteldam I/B di Sayurmatinggi, Batang Angkola, Tapsel, Sabtu (8/11/2025).

Penggerebekan berawal dari informasi warga bahwa di lokasi Sayumatinggi kerap dijadikan sarang narkoba.

Dandeninteldam I/BB Letkol Inf Nanda Siswanto yang mendapat kabar langsung meresponsnya.

Ia memerintahkan Tim Denintel BKI B yang dipimpin oleh Kapten Inf JE Lubis dan dua personel Tim Inteldam Serka Mukhlis Harahap dan Sertu Doly Hutagalung untuk melakukan pengecekan lapangan.

Pada pukul 13.45 WIB tim tiba di lokasi rumah sasaran.

Selanjutnya tim melakukan penangkapan diduga pelaku berinisial SM (35). Ciri-cirinya sesuai laporan masyarakat.

Diciduk saat Timbang Sabu

Pelaku FM (30) diciduk petugas lagi menimbang sabu. Saat itu ia sedang memasukkan 9,70 gram sabu ke dalam plastik untuk ditimbang.

FM ditangkap di samping rumah sedang mengisap diduga narkoba jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket kecil sabu.

Barang haram ini  yang disimpan dalam plastik, timbangan kecil, alat hisap (bong), kaca pirek, gunting, beberapa korek api, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi. 

Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp. 115.000 yang diduga hasil penjualan narkoba. 

Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapsel.

Dandeninteldam I/ BB Letkol Inf Nanda Siswanto, mengapresiasi personel Tim Inteldam yang bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved