Razia Lapas Pengururan, Ditemukan Warga Binaan Simpan Benda Terlarang, Berikut Datanya
LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas-III Pangururan menggelar razia blok kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Koramil 03/Pangururan.
TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR- LEMBAGA Pemasyarakatan Kelas-III Pangururan menggelar razia blok kamar hunian warga binaan. Kegiatan ini bekerja sama dengan Koramil 03/Pangururan.
Kepala Lapas Kelas-III Pangururan, Julius Barus mengatakan penggeledahan dilakukan pada semua kamar. Adapun target operasi kepemilikan barang barang terlarang seperti narkoba, benda tajam dan ponsel.
"Pelaksanaan razian gabungan ini dilakukan serentak di seluruh lapas di Indonesia dalam rangka menyongsong Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58," ujarnya kepada Tribun-Medan.com.
Ia menambahkan, kegiatan ini dilakukan serentak untuk bersih-bersih. Tatkala dilakukan razia ditemukan kepemilikan ponsel.
"Beberapa barang yang ditemukan yakni sendok, ikat pinggang, silet yang sudah dipotong dan beberapa kaleng sisa susu yang dikonsumsi warga binaan," katanya.
Dia menuturkan, kesempatan ini juga menyampaikan terima kasih atas kerja sama tim gabungan yang menyukseskan kegiatan razia di Lapas Kelas III Pangururan.
Disamping itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu untuk menunjukan adanya sinergitas kerja sama antara TNI dengan Lapas. Barang yang ditemukan dalam razia kemudian disita untuk dimusnahkan.
"Razia kali ini memang tidak ditemukan adanya narkoba atau ponsel. Tapi, kami komit untuk melakukan pengawasan terhadap kepemilikan barang-barang yang dilarang dan tidak layak edar. Sesuai dengan komitmen yang sudah di ikrarkan dalam komitmen zero halilintar," ujarnya.
(*)