Polres Padangsidimpuan

Tidak Longgar, Operasi Yustisi Terus Ditingkatkan Polres Padangsidimpuan

Pelaksanaan Operasi Yustisi terus ditingkatkan Polres Padangsidimpuan dalam Penerapan Disiplin / Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan

Istimewa
Pelaksanaan Operasi Yustisi terus ditingkatkan Polres Padangsidimpuan dalam Penerapan Disiplin / Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Padangsidimpuan. 

Tidak Longgar, Operasi Yustisi Terus Ditingkatkan Polres Padangsidimpuan

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Pelaksanaan Operasi Yustisi terus ditingkatkan Polres Padangsidimpuan dalam Penerapan Disiplin / Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kota Padangsidimpuan.

Humas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung mengaku untuk kali ini operasi Yustisi dilakukan di tiga lokasi yakni di Jalan Serma Lian Kosong, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Jalan Sutan Parlaungan Silalahi dan Jalan Teuku Umar Kelurahan Wek V Kecamatan Psp Selatan Kota Padangsidimpuan.

"Sasaran Ops Yustisi yakni warga dan pengendara yang tidak menggunakan masker," kata wanita dengan balok tiga dipundaknya ini, Minggu (24/4/2022).

Menurutnya, Operasi Yustisi yang dilaksanakan ini untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan kepada masyarakat kami memberikan Himbauan dan teguran Lisan yang melanggar Protokol Kesehatan

"Operasi Yustisi yang kita lakukan selama ini, itu menunjukkan bahwa adanya keinginan yang kuat dari kita semua untuk bisa keluar dari Pandemi Covid-19," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved