Kasus Penganiayaan
KEJAM KALI AH, Satu Keluarga Injak-injak Remaja Wanita Hingga Korbannya Kesulitan Bernapas
Satu keluarga dilaporkan menganiaya seorang remaja perempuan yang masih berusia 14 tahun hingga korban sesak nafas
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Aksi brutal menimpa seorang remaja wanita berinisial IRH, warga Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.
IRH yang masih berusia 14 tahun dianiaya oleh satu keluarga, yang tak lain tetangganya sendiri.
Adapun pelaku penganiayaan berinisial INT, CN dan nenek dari kedua pelaku bernama Ana.
Menurut ibu IRH, Julianti Sihombing, penganiayaan terhadap anaknya terjadi pada Minggu (24/2/2022) sekira pukul 19.30 WIB.
"Awalnya, anak saya mau beli jajan ke depan rumah. Lalu bertemu dengan pelaku," kata Julianti, Selasa (26/4/2022).
Saat itu, IRH diejek oleh pelaku sehingga terjadi keributan.
Namun, nahas bagi korban.
Dia justru dikeroyok oleh pelaku INT, CN dan nenek kedua pelaku bernama Ana.
Dalam aksinya tersebut, para pelaku menginjak, menendang dan memukul korban.
Bahkan, tangan kiri korban digigit.
Akibat kejadian ini, IRH sempat mengalami sesak napas.
Videonya setelah dianiaya sempat diterima Tribun-medan.com, dan terlihat bahwa IRH megap-megap setelah dipukuli.
"Saat ayah anak saya ini datang untuk memisah, malah ayah anak saya dituduh melakukan pelecehan," kata Julianti.
Padahal, lanjut Julianti, suaminya ingin menyelamatkan IRH yang dianiaya sedemikian rupa oleh INT, CN dan neneknya bernama Ana.
Waktu kejadian, suaminya mendorong pelaku, agar melepaskan cengkramannya dari IRH.
"Kami sudah melaporkan kejadian itu ke Polres Belawan pada malam kejadian. Saya tidak terima anak saya dianiaya seperti itu," katanya.
Julianti berharap agar polisi menangkap Ana, orang dewasa yang harusnya menjadi penengah pertikaian.(cr17/tribun-medan.com)