Kepling Terlibat Narkoba
KEPLING di Kelurahan Petisah Hulu Terlibat Narkoba, Begini Tanggapan Pemko Medan
Oknum kepling Kelurahan Petisah Hulu ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede pada 11 April malam lalu.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Sekda Wiriya Alrahman menyebutkan bahwa Pemko Medan mendukung untuk mengusut tuntas kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, termasuk yang melibatkan oknum Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, AI.
Diketahui, oknum kepling AI ini ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan TD Pardede pada 11 April malam lalu.
"Kita sangat mendukung pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, walaupun melibatkan melibatkan salah seorang oknum kepala lingkungan di Pemko Medan. Proses hukum seadil-adilnya, sehingga yang bersalah itu tetap bersalah," ungkap Wiriya, Selasa (26/4/2022).
Wiriya mengatakan jika Pemko Medan melalui Camat Medan Baru juga telah memberhentikan AI dari jabatannya sebagai Kepala Lingkungan 7 Kelurahan Petisah Hulu.
"Harapan kami kepada pihak kepolisian, silakan usut tuntas, agar Medan bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Wiriya.
Dikatakan Wiriya, Pemko Medan selalu komitmen dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Salah satu bentuk komitmen itu, sebutnya, Pemko Medan telah melaksanakan tes urine bagi pejabat Eselon II dan Eselon III.
"Alhamdulillah, hasil program hasil kerjasama Pemko Medan dengan BNN itu menunjukkan kita semua bersih. Sudah keluar hasilnya," ucapnya.
Kegiatan tes urine ini, tegas Sekda, akan dilanjutkan ke level yang lebih bawah, termasuk bagi seluruh kepala lingkungan di Kota Medan.
"Program ini dilakukan untuk memastikan seluruh kepala lingkungan sebagai pembantu Pemko Medan terbebas dari narkoba," pungkas Wiriya.
(cr13/tribun-medan.com)
