News Video
POLISI Ungkap Pembantaian Mekanik Sepeda Motor Yang Tewas di Kawasan Sei Mati, Berikut Kronologinya
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat merinci kronologi pembantaian Retno, yang terjadi di kawasan Sei Mati
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat merinci kronologi pembantaian Retno, yang terjadi di kawasan Sei Mati, Simpang Kantor Medan Labuhan pada 20 April lalu.
Faisal menerangkan, kejadian bermula ketika Retno bersama istri, abang ipar dan kedua anaknya berkendara menggunakan sepeda motor.
Saat itu Retno Retno berkendara sendiri menggunakan sepeda motor berknalpot blong. Sementara anak dan istrinya bersama abang iparnya.
Disini mereka berselisih dengan anggota geng motor dan korban dimaki lantaran suara knalpot kendaraannya bising.
Kemudian korban balik menantang dan langsung pergi.
"Mendengar kebisingan kemudian tersangka memepet korban sambil mengeluarkan kata kasar 'Bising kali knalpot kau". Korban membalas 'Apa kau," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, (25/4/2022).
Setelah perselisihan di jalanan itu korban bersama keluarganya melanjutkan ke meminum jamu di lokasi kejadian.
Tak lama berselang komplotan geng motor kumpulan negara bebas (KNB) ini mendatangi korban.
Korban pun langsung berusaha melarikan diri bersama anak dan istrinya menggunakan sepeda motor.
Belum sempat pergi korban sudah terjatuh akibat ditendang pelaku.
Setelah terjatuh, korban langsung dibacok menggunakan celurit pada tepat dibagian dada sebelah kirinya hingga akhirnya rubuh di depan anak dan istrinya.
"Saat korban terjatuh kemudian tersangka menggunakan celurit mendekati korban dan melakukan penikaman."
Dalam kasus ini polisi menangkap delapan orang pelaku pembacokan, Retno (30) yang tewas dihadapan anak dan istrinya di kawasan Sei Mati, Simpang Kantor Medan Labuhan.
Delapan dari pelaku, 6 diantaranya anak dibawah umur.
Dia mengaku 8 tersangka ditangkap pada hari yang sama setelah kejadian.
"Inisial korban RS umur 26 tahun, pekerjaan mekanik sepeda motor dan tinggal di Sunge Mati, Marelan. Untuk kasus ini kita sudah menangkap 8 orang tersangka langsung pada hari kejadian itu juga," kata Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Rahmat, Senin (25/4/2022).
Dari delapan tersangka polisi mengamankan senjata tajam yang digunakan menikam Retno berjenis celurit.
Selain itu, polisi juga menyita empat sepeda motor saat digunakan.
Polisi menyebut pelaku, baik anak dibawah umur akan dikenakan pasal 338 tentang pembunuhan.
Untuk anak dibawah umur nantinya akan mengikuti peradilan anak yang berlaku.
"Untuk tersangka dibawah umur kita mematuhi peraturan yang berlaku dan sudah ditetapkan peradilan anak, baik itu acara sebagai tersangka ataupun anak sebagai korban. Akan tetap kita laksanakan," tutupnya.
(cr25/www.tribun-medan.com).