Berita Medan
Pria Gondrong yang Ingin Patahkan Leher Mantu Presiden Jadi Tersangka, Tapi Sudah Damai
Pria gondrong yang mengancam akan patahkan leher Bobby Nasution dijadikan tersangka oleh aparat kepolisian
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Rizkan Putra, pria gondrong yang berseteru dengan petugas E-parking di jalan Rahmansyah, Kecamatan Medan Kota, telah ditetapkan sebagai tersangka.
PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian.
"Iya memang sudah tersangka, dan ditahan," kata Fathir kepada Tribun-medan, Selasa (26/4/2022).
Ia menyebutkan, saat ini kedua belah pihak sedang berupaya untuk melakukan perdamaian atas peristiwa yang terjadi itu.
Baca juga: Anak Presiden Kunjungi Keluarga Korban Begal, Bobby Nasution Jamin Pendidikan Anak Korban
Petugas E-parking juga telah membuka diri untuk perdamaian dan Rizkan Putra juga telah menyesali perbuatannya.
"Sudah ada upaya damai, petugas nya juga telah membuka diri karena ini kan masalah kecil, masalah salah paham," sebutnya.
Fathir juga menuturkan, persoalan yang terjadi sebenarnya hanya antara petugas E-parking dan Rizkan Putra saja, dan tidak melibatkan walikota Medan Bobby Nasution.
"Masalah jalanan saja, jadi nggak ada kaitannya dengan pak Bobby. Cuma antara juru parkir dan Rizkan Putra," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Medan Baru ini juga menjelaskan, saat ini pihaknya keluarga dari pelaku juga berupaya untuk mengajukan permohonan Rizkan Putra ditangguhkan.
Baca juga: Ingin Patahkan Leher Mantu Presiden, Pria Gondrong: Saya Pikir Pak Bobby Bos Tukang Parkir
"Kalau damai pulanglah dia, ini pun pihak keluarga mungkin mau mengajukan supaya dia ditangguhkan," katanya.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap pria yang videonya viral lantaran mengancam akan mematahkan leher menantu Presiden RI Joko Widodo, yakni Bobby Nasution.
Pria bernama Rizkan Putra itu ditangkap di Kabupaten Langkat, pada
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadan mengatakan, awalnya timnya mendapat informasi kalau Rizkan berada di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Belakangan diketahui ternyata dia sedang dalam perjalanan dari Takengon ke Kabupaten Langsa menuju ke Kabupaten Langkat.
Kemudian polisi membuntuti dan menangkap Rizkan di Langkat, pada Senin (25/4/2022) tadi.(cr11/tribun-medan.com)