Kasus DNA Pro
Dijawab Bareskrim Kenapa Tetap Sita Uang Rizky-Lesti dan Igun terkait Kasus DNA Pro, Tapi Rossa Beda
Bareskrim Polri menyatakan tetap menyita uang pasangan artis Rizky Billar-Lesti Kejora dan desainer Ivan Gunawan yang berasal dari kasus DNA Pro.
TRIBUN-MEDAN.com - Bareskrim Polri menyatakan tetap menyita uang pasangan artis Rizky Billar-Lesti Kejora dan desainer Ivan Gunawan yang berasal dari kasus DNA Pro.
Namun, uang honor nyanyi Rossa dari DNA Pro tidak disita.
Baca juga: TERUNGKAP Kapal Selam Rusia Sarat Rudal Kalibr Berkemampuan Nuklir Siap Hancurkan Ukraina
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengungkapkan alasan honor nyanyi Rossa sebesar Rp172 juta dari DNA Pro tidak dipraes penyitaan.
Menurutnya, tidak ada niat jahat dari pelantun lagu 'Tegar' tersebut.

"Kami gelar perkara dulu, ternyata dari hasil gelar perkara tidak ada niat jahat (meansrea) si Rossa tersebut. Artinya dia melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).
Whisnu menyatakan hal tersebut berbeda dengan uang sekoper Rp1 miliar yang diterima dari Rizky-Lesti dari tersangka DNA Pro.
Uang tersebut tetap diproses penyitaan karena sejumlah alasan penyidik.
"Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten. Dia tau itu buat konten, tau salah. Jadi harus dikembalikan," ungkap dia.
Menurut Whisnu, hal senada yang dialami oleh Ivan Gunawan.

Ia menuturkan bahwa Ivan Gunawan saat itu menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.
"Ivan juga dia sebagai BA. Dia tau, beda dengan dia nyanyi atau MC," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.
Baca juga: DERETAN YouTuber Asal Indonesia Tinggal di Luar Negeri, Punya Penghasilan Ratusan Juta per Bulan
Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.
Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.
