OTT KPK
Sempat Ingatkan Bawahan Agar tak Korupsi, Bupati Bogor Ade Yasin Terjerat OTT KPK
Bupati Bogor, Ade Yasin terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bupati Bogor, Ade Yasin terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) pada Selasa (26/4/2022) malam.
Dalam OTT KPK itu, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat turut diamankan.
Giat OTT KPK itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Menurut Ali Fikri, tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan giat OTT sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.
OTT dilakukan di daerah Jawa Barat.
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT, PPP Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Terjaring OTT, KPK Sita Sejumlah Uang
"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).
Ali Fikri mengungkapkan, pihak yang terkena OTT, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.
"Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.
OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.
Dan saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.
"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.
Sentil Bawahan soal Korupsi
Sehari sebelum ditangkap KPK, Bupati Bogor Ade Yasin sempat melarang jajarannya menerima segala bentuk gratifikasi.
Ultimatum larangan itu dalam bentuk surat edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.
Ade Yasin menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan dan karyawan BUMD, tidak boleh melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan atau kewenangannya yang dikaitkan dengan hari raya atau pandemi Covid-19.