Berita Medan
Derita Boru Sihombing, Anaknya Diseret Diinjak-injak, Tapi Pelakunya Tidak Ditangkap Polisi
Boru Sihombing cuma bisa pasrah dan berdoa, agar pelaku yang menganiaya putrinya bisa segera ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan
Rudy mengatakan, karena laporannya baru masuk, nanti perkaranya akan segera ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.
"Laporannya kan baru masuk. Kalau sudah diserahkan, pasti kita akan tindaklanjuti atas laporan yang telah masuk kepada kita. Saya akan perintahkan agar laporan diperiksa untuk diteruskan prosesnya," kata Rudy pada Tribun-medan.com, Rabu (27/4/2022).
Namun demikian, Rudy belum menjelaskan kapan penyidik akan memanggil para terlapor.
Rudy hanya menjamin, bahwa kasus ini akan ditangani secara maksimal.
"Nanti akan dikerjakan Unit PPA Sat Reskrim Polres Belawan. Pasti akan segera ditindaklanjuti," kata Rudy.
Sementara itu, korbannya berinisial IRH sampai saat ini masih mengalami trauma berat setelah dianiaya CNT, INT dan nenek dari kedua pelaku berinisial Ana.
IRH sempat megap-megap saat dianiaya, lantaran dirinya bukan hanya dipukuli, tapi diseret, ditendang dan diinjak-injak para pelaku.
Yang sangat disayangkan oleh orangtua korban, bahwa Ana, nenek dari CNT dan INT bukannya melerai percekcokan antara korban dan cucunya.
Ana malah ikut menganiaya IRH, bahkan disebut sempat menendang korban yang masih berusia 14 tahun itu.
Kronologis Kejadian
Kasus yang menimpa IRH ini berlangsung di Jalan Ampera, Gang Pepaya, Pasar 6, Desa Manunggal, Kecamatan Helvetia, Kabupaten Deliserdang.
IRH yang masih berusia 14 tahun mengaku dianiaya oleh satu keluarga, yang tak lain tetangganya sendiri.
Adapun pelaku penganiayaan berinisial INT, CN dan nenek dari kedua pelaku bernama Ana.