Kurir Narkoba

KURIR Narkoba asal Tanjungbalai Menangis Divonis 16 Tahun Penjara

Divonis 16 tahun penjara, tiga kurir sabu asal Tanjungbalai menangis sesegukan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (28/4/2022).

Sementara itu, sambung JPU, terdakwa Zunaidi Sitorus alias Ucok dan Hadi Syahrial (berkas terpisah) sudah menunggu di dalam mobil tersebut.

Kemudian keempat terdakwa berangkat menuju Jalan Setia Budi, Kota Medan untuk mengantarkan sabu seberat 7 kilogram.

"Namun, ketika tiba di Jalan Setia Budi Ujung Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, tiba-tiba laju mobil mereka dihentikan oleh petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," ujarnya.

Selanjutnya, ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan menemukan dari dalam mobil tepatnya di jok belakang mobil berupa 1 buah tas ransel warna hitam yang berisi 7 bungkus plastik kemasan teh warna hijau merk Guanyinwang yang berisi Narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram.

"Ketika diinterogasi, terdakwa Dedek mengaku bahwa benar Narkotika jenis sabu tersebut milik terdakwa Asrul dan dirinya diajak terdakwa Asrul mengantarkan sabu ke Kota Medan kepada Muhammad Anand Khan (berkas terpisah) yang berada di Kota Medan," urai JPU Buha Reo.

Mendengar pengakuan itu, kata JPU petugas polisi melakukan pengembangan dan menyuruh terdakwa Asrul menghubungi terdakwa Anand untuk bertemu di Jalan Setia Budi Ujung, Kecamatan Medan Selayang Kota Medan tepatnya di SPBU.

Ketika berada di lokasi tersebut, terdakwa Anand yang mengendarai 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR mendekati mobil keempat terdakwa yang didalamnya ada petugas kepolisian dan langsung dilakukan penangkapan terhadap terdakwa Adnad.

"Selanjutnya, kelima terdakwa beserta barang bukti berupa 7 bungkus plastik kemasan teh warna hijau merk Guanyinwang yang berisi narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut," pungkasnya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved