Penuhi Hak Pendidikan Anak, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Medan Dampingi Ujian Sekolah di Lapas
Balai Pemasyarakatan Kelas-1 Medan melakukan pembimbingan terhadap anak didik pemasyarakatan yang pengin mengikuti ujian sekolah dari lapas.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Balai Pemasyarakatan Kelas-1 Medan melakukan pembimbingan terhadap anak didik pemasyarakatan yang pengin mengikuti ujian sekolah dari lapas.
Petugas Pos Bapas Labuhan Ruku, Timbul Malau mengatakan, mereka sudah mendampingi seorang klien berinisial AD yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Labuhan Ruku.
Pembimbingan kemasyarakatan Bapas Medan dilakukan pendampingan klien. Sebelumnya, pembimbing kemasyarakatan telah berkoordinasi dengan SMK Negeri Kisaran tempat AD bersekolah terkait dengan pelaksanaan Ujian Sekolah AD.
"Kami bantu memfasilitasi pelaksanaan ujian sekolah AD dan juga telah berkoordinasi dengan pihak sekolahnya. Ini merupakan bentuk pemenuhan hak pendidikan Anak. Sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak, seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) memiliki hak untuk memperoleh pendidikan meskipun ia dalam proses peradilan pidana," ujarnya.
(*)