Ramadhan 1443 Hijriyah
Wajib Hukumnya Zakat Fitrah, Inilah Orang-orang Yang Diwajibkan Menunaikan, Termasuk Mualaf?
Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri adalah wajib hukumnya
TRIBUN-MEDAN.com - Zakat fitrah dibayarkan pada bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri adalah wajib hukumnya bagi setiap muslim.
Hal ini tertuang dalam rukun Islam yang keempat.
Namun, ada beberapa syarat yang telah diatur dalam syariat Islam, termasuk orang-orang yang wajib membayar zakat fitrah.
Orang yang wajib membayar zakat dinamakan Muzakki.
Baca juga: Hadist Nabi Tentang Keistimewaan Pahala Sholat Tarawih Malam Terakhir, Ramadhan ke 30
Mereka adalah orang yang memiliki harta lebih untuk disedekahkan kepada golongan yang berhak mendapatkannya atau tidak mampu.
Syarat harta yang harus dikeluarkan zakatnya
1. Milik sendiri, sehingga pemilik bisa menggunakan dan mengambil seluruh manfaat harta
2. Harta tersebut punya potensi berkembang atau telah dikembangkan
3. Memenuhi nisab yaitu jumlah minimal yang diwajibkan zakat, misal 85 gram emas dan lima ekor unta
4. Lebih dari kebutuhan pokok biasa misal untuk makan, pakaian, tempat tinggal, kendaraan, dan sarana mencari nafkah
5. Harta yang akan dizakati bebas dari hutang
6. Lamanya harta dimiliki adalah satu tahun untuk ternak, uang, perdagangan atau perusahaan.
Baca juga: Inul Daratista Bereaksi Keras saat Kegantengan Putra Semata Wayangnya Dipertanyakan
Baca juga: Heboh Video Amanda Manopo Kepergok Dicium Arya Saloka, Mesra di Dalam Mobil Berduaan
Lalu siapa sajakah orang yang wajib membayar zakat menurut Islam?
Beragama Islam
Dalam Islam, selain untuk membersihkan harta, zakat juga berguna untuk menolong dan mempererat hubungan sesama muslim.
Dengan berzakat, seorang muslim telah meringankan beban sesamanya yang ditimpa kemalangan.
Berakal dan Balig
Balig dapat diartikan sebagai cukup umur, sedangkan berakal berarti ia sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa.
Anak-anak dan orang dengan gangguan kejiwaan tidak diwajibkan mengeluarkan zakat.
Baca juga: Pantas Pramugari Berjam-jam Terbang Tak Mabuk Perjalanan, Ternyata Rutin Lakukan Tips Ini
Dalam hal ini, kewajiban mereka ditanggungkan kepada wali yang mengelola harta mereka.
Orang yang Merdeka
Orang yang tergolong ke dalam hamba sahaya tidak wajib menunaikan zakat karena berhubungan dengan kebutuhannya untuk membebaskan diri dari perbudakan.
Memiliki Nisab atau Kelebihan Harta
Nisab adalah ukuran atau batas terendah yang ditetapkan agama, sebagai pedoman dalam menentukan batas kewajiban mengeluarkan zakat.
Baca juga: Jessica Iskandar Mimpi Misterius Jelang Lahiran, Kondisi Bayi Tak Normal, Merinding Vincent Verhaag
Hartanya Penuh Diperoleh dengan Cara Halal
Apabila seseorang memiliki harta secara penuh, bisa menikmatinya, dan tidak menyangkut hak-hak orang lain, maka ia wajib berzakat.
Harta yang dizakati juga haruslah dimiliki dengan cara yang halal, karena Allah hanya menerima sesuatu yang diperoleh dengan cara yang baik dan halal.
Zakat fitrah bayi baru lahir
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak sebagai bentuk santunan kepada fakir miskin.
Bagaimana ketentuan zakat fitrah bagi bayi baru lahir dan orang tua yang tidak mampu membayar zakat?
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Hasanuddin Abdul Fatah mengatakan, bayi yang baru lahir wajib dikeluarkan zakat fitrahnya.
"Anak yang lahir sebelum azan Maghrib 1 Syawal ( Idul Fitri) wajib dikeluarkan zakat fitrahnya," ujar Hasanudin.
Sementara itu, Direktur Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Arifin Purwakananta juga mengungkapkan hal yang sama.
Bayi yang baru lahir wajib dibayarkan zakat fitrahnya.
"Selama itu sudah bernyawa diperintahkan untuk berzakat fitrah, diwajibkan zakat fitrah," ujar Arifin.
Syarat Tidak Wajib Zakat Fitrah
- Orang yang meninggal sebelum terbenam matahari pada akhir Ramadhan
- Anak yang lahir selepas terbenam matahari pada akhir Ramadhan
- Orang yang baru memeluk agama Islam sesudah matahari terbenam pada akhir Ramadhan
- Tanggungan istri yang baru saja dinikahi selepas matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
(*/Tribun-Medan.com)