News Video
Grebek Kampung Narkoba, Polsek Delitua Bekuk 6 Orang dari 2 Lokasi
Polsek Delitua dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap enam orang saat menggrebek kampung narkoba yang ada di Jalan Karya Utama
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Fariz
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polsek Delitua dan Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap enam orang saat menggrebek kampung narkoba yang ada di Jalan Karya Utama, Gang H Muslim, Kelurahan Pangkalan Masyur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (29/4/2022).
Dalam operasi ini, sebanyak enam orang berhasil dibekuk.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring mengatakan, pihaknya menggrebek dua lokasi yang selama ini diduga sebagai tempat peredaran narkoba.
"Dimana kegiatan ini memang rutin kita laksanakan dimana ada informasi masyarakat banyak tempat-tempat narkoba maka kita laksanakan kegiatan ini. Jadi untuk sore ini kita amankan 6 orang," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Irwanta Sembiring, Jumat (29/4/2022).
Irwanta mengatakan, dari enak yang ditangkap satu diantaranya positif menggunakan narkoba. Sementara lima lainnya hasil pemeriksaan urine negatif narkoba.
Dia menyebut mereka ditangkap lantaran berusaha melarikan diri saat pengrebekan sehingga dibawa ke Polsek.
Dari sini polisi juga mengamankan beberapa alat hisap sabu, mancis dan plastik bekas sabu-sabu yang baru digunakan.
Terhadap yang hasil pemeriksaan urine positif akan dilakukan asesmen melalui badan narkotika nasional (BNN). Sementara terhadap lima lainnya akan segera dikembalikan ke keluarganya.
"Dari keenam tersebut hasil urinnya 1 positif sementara 5 orang negatif. Nanti akan di asesmen yang positif," ucapnya.
(cr25/www.tribun-medan.com).