Cara Mudah Bayar Tagihan PDAM Online, Berapa Tagihan PDAM Bisa Langsung Dicek

Bagi masyarakat yang menggunakan layanan PDAM, saat ini untuk pembayaran maupun cek tagihan bisa dilakukan secara online.

Editor: Salomo Tarigan
shutterstock
Kran Air 

TRIBUN-MEDAN.com - Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kini dapat melakukan pembayaran air lebih mudah dan praktis.

 Bagi masyarakat yang menggunakan layanan PDAM, saat ini untuk pembayaran maupun cek tagihan bisa dilakukan secara online.

Beberapa platform telah menyediakan layanan pembayaran dan cek tagihan PDAM online, termasuk Tokopedia.

 Bagi yang ingin membayar ataupun sekedar cek tagihan PDAM secara online, simak caranya berikut.

Baca juga: Cerita Soekarno Jalin Hubungan dengan Wanita, Namanya Disamarkan agar Orang di Istana tak Tahu

Cara Bayar PDAM Online

Cukup ikuti beberapa langkah untuk bayar PDAM online dengan mudah.

1. Buka laman website Tokopedia Tagihan Air PDAM atau lewat aplikasi dengan pilih menu 'Top-Up & Tagihan', kemudian pilih bayar air PDAM.

2. Pilih wilayah tempat tinggal, lalu masukkan nomor tagihan pelanggan pada kolom yang sudah disediakan.

3. Klik tombol Beli/Bayar, selanjutnya, akan muncul detail tagihan PDAM yang harus dibayar.

4. Kemudian klik tombol Lanjut.

5. Pilih metode pembayaran, bisa lewat internet banking, kartu kredit, atau metode pembayaran instan dan bisa juga melalui minimarket.

Biaya administrasi berkisar antara Rp1.500 - Rp2.500, bergantung pada kebijakan masing-masing PDAM Wilayah.

Cara Cek Tagihan PDAM Online

Cara cek tagihan pdam bisa disimak bagi pelanggan yang penasaran dengan informasi besaran tagihan.

1. Masuk ke halaman Tokopedia Tagihan PDAM

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved