Salat Idul Fitri dan Momentum Pemberian Remisi Khusus kepada Warga Binaan Lapas Rantauprapat

Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 H/ 2022 M dan Pemberian Remisi Khusus di Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut

Dok. Kemenkumham Sumut
Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 H/ 2022 M dan Pemberian Remisi Khusus di Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut pada pukul 07.00 WIB sampai selesai di Lapangan Lapas Kelas IIA Rantauprapat dihadiri oleh Kalapas Rantauprapat beserta Pejabat Struktural, Senin (2/5/2022) pagi. 

TRIBUN-MEDAN.COM, Rantauprapat - Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1443 H/ 2022 M dan Pemberian Remisi Khusus di Lapas Kelas IIA Rantauprapat Kanwil Kemenkumham Sumut pada pukul 07.00 WIB sampai selesai di Lapangan Lapas Kelas IIA Rantauprapat dihadiri oleh Kalapas Rantauprapat beserta Pejabat Struktural, Senin (2/5/2022) pagi.

Dalam kegiatan Salat Idul Fitri, Kalapas Rantauprapat, Jayanta ikut hadir dalam pelaksanaan salat Idul Fitri di Lapangan Lapas Rantauprapat pada shaf pertama.

Usai salat Idul Fitri dilaksanakan Kalapas Rantauprapat, Jayanta mengatakan bahwa sampaikan persiapan kepada seluruh keluarga kalian yang di rumah untuk segera vaksin yang ke-3 karena tidak menutup kemungkinan Pemerintah/Kementerian Hukum dan HAM membuka peluang bagi keluarga Warga Binaan yang sudah vaksin ke-3 diperbolehkan masuk ke dalam Lapas ini,” ujar Jayanta.

Kami Petugas Lapas Rantauprapat sudah menyiapkan Aplikasi Peduli Lindungi apabila dibuka kunjungan tahun ini, kita siapkan di depan Lapas Rantauprapat serta tempat menunggu bagi pengguna Layanan Penitipan Paket Makanan sudah kami lebarkan untuk tahun ini,” ujar Jayanta.

Selain itu, bagi Warga Binaan yang belum di vaksin, Tim dari Dinas Kesehatan Labuhanbatu akan datang melakukan Vaksin kembali, serahkan Kartu Keluarga (KK) ataupun Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalian,” tutup Jayanta.

Dalam Giat Pemberian Remisi Khusus di Lapas Rantauprapat, adapun jumlah Warga Binaan yang mendapatkan Remisi Khusus Lebaran Tahun ini sebanyak 452 orang dengan RK I serta Kalapas Rantauprapat menyerahkan pemberian Remisi Khusus secara simbolis kepada dua orang Warga Binaan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved