Berita Sumut
Kereta Api Sumut Sediakan 51.810 Tiket untuk Arus Mudik
Tiket tersebut akan disiapkan mulai hari ini, Rabu (4/5/2022) hingga pada puncak arus mudik pada Minggu (8/5/2022) mendatang.
Penulis: Angel aginta sembiring |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - PT KAI Divre I Sumut menyediakan 51.810 tiket kereta api untuk arus balik mudik Lebaran 2022.
Tiket tersebut akan disiapkan mulai hari ini, Rabu (4/5/2022) hingga pada puncak arus mudik pada Minggu (8/5/2022) mendatang.
Dikatakan oleh Manager Humas PT KAI Divre I SU, Mahendro Trang Bawono PT KAI Divre I Sumut juga akan memperpanjang pengoperasian KA Sribilah Tambahan hingga 8 Mei.
Menurut pihak KAI Sumut, adapun puncak arus balik sendiri diprediksi akan terjadi pada tanggal 8 Mei nantinya.
"Maka pada arus balik Lebaran 2022 yang dimulai 4 Mei ini, PT KAI Divre I Sumu akan menyiapkan 51.810 tiket guna melayani para pelanggan, " ujarnya, Rabu (4/5/2022).
Dikatakannya, sampai saat ini penjualan tiket untuk arus balik sendiri sudah mencapai 7.848 tiket dan akan terus mengalami peningkatan.
Melihat balik pada beberapa waktu di H-1 Lebaran, PT KAI Divre I Sumu mencatat sebanyak 27.878 orang mudik menggunakan angkutan kereta api.
Puncak arus mudik itu sendiri terjadi pada H-2 atau 30 April 2022 dengan 5.240 pelanggan yang memanfaatkan layanan KA Antar Kota.
Adapun KA Putri Deli relasi Medan tujuan Tanjungbalai yang beroperasi 3 perjalanan setiap harinya menjadi KA dengan jumlah pelanggan terbanyak yakni 1.752 pelanggan pada periode tersebut.
Sedangkan, Stasiun Medan menjadi stasiun dengan jumlah keberangkatan pelanggan tertinggi dengan 14.465 orang yang berangkat sepanjang periode 22 April - 1 Mei 2022.
"PT KAI Divre I SU sendiri sepanjang masa Angkutan Lebaran telah menjual 41.435 tiket, dan diperkirakan angka itu akan terus bertambah seiring peningkatan arus balik pekan depan, " tuturnya.
Ia juga mengatakan para pelanggan yang memanfaatkan moda transportasi KA untuk bepergian dihimbau untuk memahami dan memenuhi persyaratan perjalanan menggunakan KA.
Seperti yang sudah diatur dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 49 Tahun 2022 yakni penumpang yang sudah melaksanakan vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Bagi penumpang vaksin kedua wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam, dan penumpang vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
Sambungnya, tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-loket-pembelian-tiket-Kereta-Api-Srilelawangsa.jpg)