Berita Viral

Bukannya Membantu, Polisi Ini Malah Merudapaksa Korban Asusila, Tergiur Dengar Penjelasan Korban

Oknum polisi itu malah bernafsu mendengar curhatan gadis belia itu hingga membuatnya ingin berhubungan intim dengan korban.

tribunvideo
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang oknum petugas polisi di negara bagian Uttar Pradesh, India tega merudapaksa gadis belia korban pemerkosaan beramai-ramai.

Sang polisi melakukan tindakan bejat tersebut setelah mendengar keterangan korban saat membuat laporan ke kantor polisi.

Korban adalah seorang remaja perempuan yang masih berusia 13 tahun. 

Peristiwa itu bermula ketika ia melaporkan empat pemuda yang memperkosanya pada 4 bulan yang lalu ke kantor polisi. 

Dalam membuat laporan, gadis remaja asal distrik Lalitpur, Uttar Pradesh ditemani oleh bibinya.

Namun, oknum anggota polisi itu menyuruh bibinya menunggu di luar selama proses wawancara.

Celakanya, oknum polisi itu malah bernafsu mendengar curhatan gadis belia itu hingga membuatnya ingin berhubungan intim dengan korban.

Gadis remaja itu pun hanya bisa pasrah ketika oknum polisi itu menyetubuhinya.

Empat bulan sebelumnya, gadis belia itu dibawa oleh empat pemuda ke Madhya Pradesh selama empat hari.

Selama itu, ia digilir oleh para pelaku. Para pria itu kemudian membawanya kembali ke desanya dan mereka melarikan diri.

Setelah keluar dari ruang pemeriksaan, gadis itu pun memberitahukan ke bibinya jika ia telah disetubuhi paksa oleh oknum polisi yang memeriksanya.

Tak terima dengan ulah oknum polisi itu, bibinya pun melapor ke aktivis perlindungan perempuan dan anak.

Kisah gadis belia itu pun viral dan membuat heboh institusi polisi India.

Otoritas negara bagian pun memerintahkan penyelidikan tingkat tinggi atas insiden tersebut dan meminta laporan atas kasus tersebut dalam waktu 24 jam.

Komnas HAM juga meminta polisi untuk menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu empat minggu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved