Adik Bunuh Abang

FAKTA-FAKTA Adik Bunuh Abang Kandung, Korban Disebut Bikin Stroke Orangtua

Adik yang bunuh abang kandung melakukan aksi nekatnya karena sang abang selama ini kerap menyusahkan orangtuanya

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Tersangka Salmon Tarigan digiring petugas masuk ke sel setelah melakukan pembunuhan terhadap abang kandungnya sendiri Jum,at, (6/5/2022). 

Disaat itu korban juga sempat melemparkan tojok sawit yang terbuat dari terbuat dari besi ke arah tersangka.

Tersangka sempat mengelak dan mengambil tojok sawit tersebut dan melemparkannya kembali ke arah korban.

Baca juga: Geng Motor Bunuh Warga di Sei Mati, Pejabat Polres Pelabuhan Belawan Irit Bicara

Tojok sempat mengenai dada korban.

Tidak lama kemudian, tersangka pun ikut menarik parang yang berada di pinggangnya. Ia kemudian langsung membacoki abangnya tersebut dengan cara membabi buta hingga korban meninggal dunia. 

"Keduanya saat itu sebenarnya sedang memanen sawit milik orangtuanya. Disitu sempat terjadi sala paham dan saksi (agen) ini sempat ketakutan dan meninggalkan lokasi karena nggak bisa melerai. Saat ditinggalkan saksi itulah baru kemudian penganiayaan dilakukan," kata Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol I Kadek Hery Cahyadi. 

Mantan Kasat Reskrim Polres Belawan ini mengakui kalau perkelahian diawali dengan dilemparkannya tojok yang biasa digunakan untuk mengangkat janjang sawit.

Disebut dari hasil pendalaman kasus korban dan pelaku sudah memang ada selisih paham di lingkup keluarga. 

"Orangtuanya juga sudah sakit-sakitan. Korban sudah diberikan lahan untuk memanen dan pelaku juga sudah diberikan. Mungkin karena ada ketidakpuasan," kata I Kadek. 

Polisi pun sudah mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban. Disebut ada lebih dari 5 kali korban dibacoki oleh pelaku mulai dari bagian kepala hingga lengan.

Akibat perbuatannya pelaku pun dijerat dengan pasal 338 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara minimal 15 tahun. (dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved