Deli Serdang Terkini
4.045 Honorer di Deli Serdang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM: Proses Pengusulan Nomor Induk
ebanyak 4045 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Deli Serdang diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Sebanyak 4045 orang tenaga honorer di lingkungan Pemkab Deli Serdang diusulkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Mereka terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan hingga tenaga teknis. Meski jumlah yang diusulkan sebanyak 4045 namun angka ini masih rendah dibanding usulan dari Pemko Medan.
"Saat ini kita sedang proses pengusulan Nomor Induk ke BKN. Jadwal pengusulan Nomor Induk ini sampai tanggal 28 September. Total yang kita usulkan ke Menpan kemarin sebanyak 4045 orang," ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian & Informasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Deli Serdang, M. Hendri Jumat, (26/9/2025).
Ditambahkan Hendri pihaknya mulai mengusulkan nomor induknya setelah selesai jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) pada tanggal 22 September lalu.
Disebut setelah Nomor Induk keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) tahapan selanjutnya adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja yang dilanjutkan dengan Pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu. Mengenai kendala yang dihadapi saat pengusulan diakui tetap ada hanya saja bukan hal yang fatal.
"Hanya terkait dokumen yang diunggah oleh pelamar. Saat ini juga masih terus berlangsung pengusulan Nomor Induknya. Kalau pengisian DRH nya sudah selesai, sekarang proses pengusulan nomor induk ke BKN saja," kata M Hendri.
Hendri juga bilang kalau pengusulan Nomor Induk itu dilakukan pengentrian ke Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN satu persatu.
Disinggung soal masa perjanjian kerja, khusus untuk PPPK Paruh Waktu ini disebut waktunya hanya ditetapkan 1 tahun. Kemudian dapat diperpanjang setiap tahun.
Hingga saat ini di lingkungan Pemkab Deli Serdang sendiri diakui masih banyak tenaga honorer yang belum masuk data base BKN.
Tidak semua tenaga honorer saat ini telah diusulkan sebagai calon PPPK Paruh Waktu. Ketika disinggung hal ini, M Hendri pun membenarkannya.
"Yang memenuhi kriteria PPPK Paruh Waktu (yang diusulkan Nomor Induk). Kita masih menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat ya (soal nasib honorer yang tidak masuk data base). Belum ada kami petakan lagi (jumlahnya) karena masih fokus menyelesaikan deadline PPPK Paruh Waktu," sebut Hendri.
Karena masih baru, di lingkungan pegawai sendiri masih banyak yang belum tahu soal status PPPK Paruh Waktu ini.
Pemakaian baju KORPRI juga sempat diperdebatkan apakah dibenarkan untuk dikenakan saat kerja atau tidak.
Terkait hal ini Hendri mengatakan ketika nantinya tenaga honorer sudah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu maka semuanya juga bisa mengenakan seragam KORPRI. Hal ini lantaran statusnya otomatis sebagai Aparatur Sipil Negara.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kontrak Berakhir, Pemkab Deli Serdang Resmi Menguasai Delimas Plaza |
![]() |
---|
Daftar 3 Nama Calon Sekda Deli Serdang yang Terpilih dalam Lelang Jabatan |
![]() |
---|
Rusak Parah, Sudah 2 Hari Warga Galang Deli Serdang Blokir Jalan Provinsi |
![]() |
---|
Pidsus Kejari Deli Serdang Tindaklanjuti Dugaan Penyalahgunaan Penggunaan Dana Hibah di Bawaslu |
![]() |
---|
Fakta Program MBG yang Berjalan di Deli Serdang, Lebih Banyak Sekolah yang Belum Dapat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.