Tambang Emas Ilegal

SOSOK Briptu HSB Ditangkap di Bandara, Punya Tambang Emas Ilegal, Punya Harta Puluhan Miliar

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara), terus mendalami kasus dugaan tambang emas

Editor: AbdiTumanggor
Dok.Istimewa
DITANGKAP DI BANDARA: Briptu HSB, oknum polisi di Ditpolairud Polda Kaltara diamankan di terminal keberangkatan Bandara Juwata Tarakan. HSB berniat kabur dan menghilangkan barang bukti kejahatan. 

Hendy tidak membantah, catatan tersebut akan menjadi bukti kuat yang menyeret nama-nama lain yang terlibat dalam bisnis illegal HSB. Termasuk mereka yang memiliki peran melancarkan usaha haram HSB.

‘’Bakal ada nama nama yang terlibat nanti,’’lanjutnya.

Sejauh ini, Hendy menegaskan belum ada upaya pembekuan rekening-rekening yang ditemukan.

Pihaknya masih meminta analisa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, Polda Kaltara juga telah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melacak aset HSB yang diduga ada di beberapa daerah.

‘’Dari analisa catatan, itu menggunakan beberapa rekening. Kemudian asetnya ada di beberapa wilayah, dan dari Polda Kaltara tidak memiliki unit  atau perangkat asset tracing. Tapi kami sudah berkoordinasi dengan Deputi Penindakan KPK Irjend Pol Karyoto untuk bantuan asset tracing dan analisa transaksi terkait dengan perkara dugaan undang-undang perdagangan, juncto TPPU terhadap HSB,’’kata Hendy.

Sementara ini, ada sejumlah pasal yang akan menjerat HSB. Salah satunya Pasal 158 juncto pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba terkait penambangan emas ilegal di Sekatak Kabupaten Bulungan.

Lalu jeratan Undang-Undang Perdagangan dan Perlindungan Konsumen untuk perdagangan pakaian bekas impor. 

’Dan kami juncto-kan dengan pasal TPPU. Penyelidikan terus berjalan, kami tidak pandang bulu dalam menindak pelaku pidana,’’ tegas Hendy.

Kronologis kasus

Sebelumnya diberitakan, oknum Polisi dengan pangkat Brigpol bernama H diamankan Direskrimsus Polda Kaltara di Bandara Juwata Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (4/5/2022) siang.

Penangkapan tersebut cukup menyita perhatian warga Kaltara, karena H juga dikenal luas sebagai ketua dari salah satu Organisasi Etnies Pemuda, di Provinsi termuda di Indonesia ini.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengungkapkan, penangkapan Brigpol H, berkaitan erat dengan aktivitas penambangan emas ilegal di Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak Kabupaten Bulungan.

"Polda Kaltara membentuk tim khusus gabungan Dit Reskrimsus, Polres Bulungan dan Polres Tarakan untuk melaksanakan lidik dan sidik. Dari penyelidikan, ditemukan benar di lokasi tersebut terdapat kegiatan penambangan emas yang dilakukan secara ilegal,’’ujarnya.

Sebanyak 5 orang diamankan dalam kasus penambangan ilegal tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu, 3 unit escavator, 2 unit mobil truk, 4 drum berisi sianida, dan 5 karbon perendaman.

Dari pengembangan kasus, Polda Kaltara menemukan sejumlah indikasi usaha ilegal lain yang dilakukan H yakni impor pakaian bekas. Selain Polisi juga mendalami dugaan pencucian uang. 

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved