Penyelundupan Bahan Baku Migor
Kasus 34 Kontainer Baku Minyak Goreng Masih Belum Jelas, Anggota DPRD Minta Penyidk Profesional
Kasus pengungkapan dugaan penyelundupan minyak goreng masih misterius hingga saat ini dan belum jelas siapa pengusahanya
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan 34 montainer bahan baku minyak goreng, atau bleached, deodorized (RBD) palm olein yang diangkut oleh kapal MV Mathu Bum masih belum jelas hingga saat ini.
Nama pengusaha hingga perusahaan yang diduga mengangkangi perintah Presiden RI Joko Widodo itu belum diungkap ke publik.
Anggota DPRD Sumut, Rony Reybaldo mengatakan, bahwa penyidik yang menangani perkara ini haruslah bertindak profesional.
Jangan sampai penanganan perkara ini justru mengecewakan masyarakat luas.
Apalagi, minyak goreng sudah menjadi bagian kebutuhan rumah tangga dan usaha kecil.
"Kita berharap penyidik benar benar bertanggung jawab dan profesional dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan atas temuan ini," kata Rony, Senin (9/5/2022).
Dia mengatakan, bahwa penyidik yang melakukan pengungkapan perkara harus pula memeriksa secara teliti dokumen yang dimiliki kapal MV Mathu Bum.
"Dokumen harus benar benar diteliti, jangan sampai ada pemalsuan, dan lainya. Masyarakat berharap betul, jangan sampai nilai keadilan yang ada di masyarakat tercederai dalam kondisi perekonomian yang sulit saat ini," tuturnya.
Sementara itu, Panglima Koarmada RI, Laksdya Agung Prasetiawan mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 29 awak kapal.
Dari 29 awak kapal yang ditangkpa, 24 diantaranya merupakan warga negara Thailand, dan lima orang warga negara Malaysia.
“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL, dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil, salah satunya dengan menangkap MV Mathu Bhum," kata Agung, Jumat (6/4/2022).
Dia mengatakan, penangkapan kapal bermuatan 34 kontainer bahan baku minyak goreng ini dipimpin Komandan KRI Karotang Mayor Laut (P) Andromeda.
Berdasarkan pemeriksaan, kapal MV Mathu Bhum merupakan kapal karigo bertonase 11.079 GT.
Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh terduga penyelundup ini.
Selain persoalan pelanggaran perintah Presiden untuk tidak memasok bahan baku minyak goreng beserta turunannya, kapal MV Mathu Bhum juga menggunakan tiga nomot seri yang tidak sesuai dengan daftar di PEB.
"Selain itu, tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dengn riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tanggal perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei," kata Agung.
Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak dan memproses hukum para pelaku ini jika terbukti melanggar.
"Muatan RBD palm olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah CPO, dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu" papar Agung.
Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil.
Senada disampaikan Panglima Koarmada I Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.
Berdasarkan laporan Arsyad, sudah ada lima kapal yang diamankan karena melanggar aturan saat melintasi daerah penjagaannya.
"Yang pertama adalah tanko bravo ekor sunrise menarik tongkang ever carier berbendera Malaysia yang dibawa dari Dumai ke Malaysia. Kemudian yang kedua adalah MT Word Progres berbendera Liberia dari Dumai akan dibawa ke India," kata Arsyad.
Selanjutnya, TNI AL juga mengamankan kapal MT W Blossom berbendera Tupalu.
Kapal ini berangkat dari Dumai menuju Singapura.
Untuk kapal MT Toto berbendera Indonesia serta kapal MV Mathum Bum, saat ini tengah dalam proses penyelidikan.
"Kapal MT Toto 16 berbendera Indonesia ini dari Kijang Pontianak akan dibawa ke Uni Emirat Arab," katanya.
Selain itu, ada 12 kapal lain yang juga diamankan TNI AL.
"Dari Koarmada II TNI AL berhasil mengamankan 12 kapal yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," kata tambah Panglima Koarmada II, Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto.
Dari 12 kapal itu, TNI AL mendapati kapal kapal yang membawa muatan batubara, nikel ore, HSD dan CPO.
"Dari 12 kapal tersebut ada yang masih dalam proses penyidikan, tetapi ada juga sudah perjalanan berkas ke kejaksaan tinggi, sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai," kata dia.
Tidak berhenti samapi di situ saja, Koarmada III TNI AL juga melakukan penindakan serupa.
Mereka ada mengamankan kapal MT Bangun Rejo bermuatan 2.500 ton CPO.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal tersebut mengangkut CPO ke pulau Jawa.
Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Irvansyah mengatakan saat ini kasusnya masih dalamss proses pemeriksaan.
"MT Bangun Rejo juga sudah diamankan dan diperiksa. Kemudian yang kedua kita juga memeriksa kapal KM Segara Anak oleh unsur patroli dari Koarmada III, tapi muatannya biji sawit," pungkasnya