Sidak
Kedapatan Dua Kantor Lurah Kosong Saat Sidak, Bobby Nasution : Jadi Catatan Buat Saya
Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak kehadiran ASN di Kantor Lurah Kampung Baru dan Kantor Lurah Sei Kera Hilir I.
Kedapatan Dua Kantor Lurah Kosong Saat Sidak, Bobby Nasution : Jadi Catatan Buat Saya
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan sidak kehadiran ASN di Kantor Lurah Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun dan Kantor Lurah Sei Kera Hilir I Kecamatan Medan Perjuangan, Senin (9/5/2022).
Dalam sidak dua kelurahan tersebut, Bobby menemukan kondisi kosong di setiap ruangan, padahal para ASN hari ini sudah diwajibkan untuk masuk kerja.
"Di kelurahan ada dua kelurahan sampai jam 12 ini belum ada satupun pelayanan yang belum buka, khusus kelurahan Sei Kera Hilir I, pak lurahnya juga baru datang, buk seklur juga baru datang tidak ada satu orang pun," ungkap Bobby.
Dikatakan Bobby, penyidakan ini harus menjadi catatan peringatan bagi para OPD agar dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Hal ini ia tegaskan usai melihat beberapa warga yang menunggu sejak tadi pagi namun belum mendapat pelayanan dari pihak kelurahan.
"Ini jadi catatan buat saya kepada perangkat kelurahan untuk bisa memberikan pelayanan, silaturahmi halal bi halal ataupun kumpul dengan perangkat pemerintah internal tapi jangan pernah mengganggu jalannya pemerintahan dan pelayanan, jadi jangan alasan silaturahmi lagi," ujarnya.
Sementara itu, saat disinggung mengenai sanksi, Bobby enggan menyebutkan di depan umum lantaran dirinya masih bersama lurah Sei Kera Hilir I.
"Itu nantilah jangan sekarang, jangan depan orangnya," ucap Bobby.
Sebelum sidak ke Kantor Lurah, Bobby juga melakukan sidak di Puskesmas Teladan di Jalan SM Raja dan berdasarkan pemantauan Bobby, layanan di puskesmas sudah berjalan sesuai prosedur.
"Tadi kita melihat ada beberapa fasilitas yang melayani masyarakat, fasilitas kesehatan berjalan dengan baik, sesuai prosedi apalagi puskesmas yang kita datangi itu puskesmas rawat inap 24 jam buka terus," pungkasnya.
(cr13/tribun-medan.com)