Pengakuan Pelaku Lempar Bus Sartika yang Menewaskan Penumpang, Dalangnya Erikson Sianipar Dendam
Pelaku adalah Erikson Sianipar (37) yang berperan sebagai dalang pelemparan, dan Bonar Sinaga (28) selaku eksekutor. . .
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
Ahmad Alwi mengalami luka serius di bagian kepala. Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Desa Sipare-pare, dan dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan.
Nahas, pada Kamis (5/5/2022) lalu, Ahmad Alwi meninggal dunia.
2. Hendak Lebaran ke Aceh
Khoirunisa, adik kandung almarhum Alwi, mengatakan, kakaknya bersama keluarga hendak ke Aceh untuk merayakan Lebaran.
"Dari rumah di Batubara mau ke Aceh. Di perjalanan, atau persisnya di Indrapura, mobil yang ditumpangi abang saya dilempar batu dan mengenai abang saya," kata Khoirunisa," kata Nisa, Jumat (6/5/2022).
Setelah terkena lemparan batu itu, Alwi mengalami koma dan akhirnya mengembuskan napas terakhir setelah dirujuk ke Medan.
Keluarga berharap agar pelaku dikenakan hukuman yang setimpal dengan yang dialami oleh korban.
3. Pelaku Kendarai Sepeda Motor
Kanit Reskrim Polsek Indrapura, Iptu Riwanto, mengatakan, pelaku pelemparan mengendarai sepeda motor. saat mobil itu melintas, keduanya langsung melemparkan batu ke arah mobil.
"Pelaku langsung melempar sebuah baru koral ke arah mobil yang memecahkan kaca bagian depan dan mengenai korban yang duduk di sebelah sopir," katanya.
4. Ditangkap di Lokasi Berbeda
Polisi berhasil menangkap dua pelaku pelemparan Bus Sartika. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap otak pelaku bernama Erikson Sianipar (37) warga Desa Indrayaman, Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara.
Erikson Sianipar ditangkap masih di wilayah Kabupaten Batubara.
Sementara eksekutor Bonar Sinaga (28) merupakan warga, Dusun I Tanjung Sari, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara, ditangkap pada 6 Mei lalu, saat melarikan diri ke Pematangsiantar.