Breaking News

Pengakuan Pelaku Lempar Bus Sartika yang Menewaskan Penumpang, Dalangnya Erikson Sianipar Dendam

Pelaku adalah Erikson Sianipar (37) yang berperan sebagai dalang pelemparan, dan Bonar Sinaga (28) selaku eksekutor. . .

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Dua tersangka otak pelaku dan eksekutor pelemparan bus Sartika yang menyebabkan seorang penumpang tewas, Senin (9/5/2022) di Mapolda Sumut. 

Bonar Sinaga ditembak lantaran melawan petugas saat diamankan.

"Berusaha melawan petugas makanya diberi tindakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (9/5/2022).

5. Motif Pelemparan

Kombes Tatan mengatakan, motif pelemparan yang merenggut nyawa Alwi adalah sakit hati.

Tersangka Erikson Sianipar merasa sakit hati lantaran dipecat dan uang yang pernah digunakan untuk perawatan bus tidak diganti oleh pemilik.

Ia kemudian menyuruh Bonar Sinaga untuk melempar bus Sartika yang melintas.

"Tersangka ES adalah salah satu sopir dari angkutan umum itu, kemudian dipecat, merasa sakit hati, sehingga melakukan aksi pada tanggal 29 April yang sebelumnya sudah direncanakan terlebih dahulu," kata Kombes Tatan, Senin (9/5/2022).

6. Bayar Eksekutor Rp 300 Ribu

Kata Kombes Tatan, tersangka Erikson Sianipar memberikan uang Rp 300 ribu kepada eksekutor pelemparan.

Setelah mengetahui ada penumpang bus yang meninggal, Bonar Sinaga berinisitif melarikan diri.

Erikson pun memberi tambahan uang sebesar Rp 3 juta untuk pelarian Bonar Sinaga.

Akibat perbuatannya, eksekutor dan otak pelaku terancam 15 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan kepada dua tersangka pasal 355 ayat 2 subsider pasal 33 ayat 3 subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP pidana ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun," tutupnya.

7. Pengakuan Pelaku

Pengakuan Erikson Sianipar kepada awak media, dirinya sakit hati terhadap mantan bos yang memiliki bus tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved