Berita Medan

DIDUGA Ada Kejanggalan, Keluarga Pria Tewas Tergantung di Polresta Deliserdang Akan Datangi Propam

Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi. 

Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Salah seorang keluarga terduga pelaku cabul bernama, Kasman Harahap saat diwawancarai di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan. 

TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Diduga adanya kejanggalan terhadap kematian Irwanto alias Muhammad Ragil, tersangka dugaan pencabulan.

Keluarga akan melaporkan kejanggalan tersebut ke Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).

Hal tersebut diungkapkan oleh salah seorang keluarga bernama, Kasman Harahap saat diwawancarai di depan ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Baca juga: Polres Palas Gencar Blue Light Patrol Demi Ciptakan Keamanan Masyarakat Beraktivitas

"Kami akan adukan ke propam sampai ke Mabes Polri bila perlu, kita harus gugat ini, harus terang benderang," kata Kasman kepada Tribun-medan, Rabu (11/5/2022).

Ia juga membeberkan, sejumlah kejanggalan pada kematian Irwanto yang diduga keluarga tidak masuk logika.

"Secara logika nya, saya melihat itu ada kejanggalan-kejanggalan. Saya lihat seperti dia bunuh diri menggunakan kabel itu sebesar telunjuk, ada cok nya diselipkan di jendela. Kalau orang lompat itu pasti pecah coknya, saya sudah lihat. Secara logika saya dia nggak bunuh diri," sebutnya.

Menurutnya, Irwanto tidak segampang itu memilih mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

"Dugaan saya ini sebenarnya bukan bunuh diri. Secara logika adik kami itu, tidak begitu. Tidak segampang itu mikir bunuh diri, tidak seperti itu orang nya, memang dia pendiam tapi tidak ada pemikiran buat bunuh diri," tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun mengungkapkan bahwa kabel yang digunakan Irwanto yang digunakan untuk gantung diri hanya sepanjang satu meter, dan kabel Cok sambung tersebut hanya diselipkan di jerjak jendela.

"Kabel Cok sambung sekitar satu meter, ada tiga kepala Cok ini diselipkan ke jendela dan tingginya nggak sampai dua meter dari lantai," bebernya.

Baca juga: Pelaku Cabul Ditangkap Polres Tebingtinggi, Sebelumnya ZP Ngadu Sama Ompungnya

"Kalau memang dia ada upaya bunuh diri pecah itu Cok nya, nggak sanggup nahan bobot badan dengan jarak yang gantung diri ke lantai nggak sampai dua meter," tambahnya.

Sebelumnya, I alias Ragil, tersangka pencabulan bikin geger Polresta Deliserdang.

Pasalnya, pada Rabu (11/5/2022) pagi tadi, tersangka pencabulan ini ditemukan tewas tergantung di ruang Kasubnit Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

Jenazahnya ditemukan petugas pukul 07.30 WIB.

Pascakejadian, jenazah tersangka pencabulan ini kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan untuk diautopsi. 

Informasi diperoleh Tribun-medan.com di Polresta Deliserdang, Ragil belum genap 24 jam mendekam di sel Polresta Deliserdang.

Saat ditemukan, lehernya terlilit kabel. 

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved