Polres Toba
Polres Toba Tetap Pantau Minyak Goreng
-Sat Binmas Polres Toba masih Gencar melaksanakan Cek dan Monitoring ketersediaan minyak goreng di Kabpaten Toba, Rabu (11/5/2022)
TRIBUN-MEDAN.COM, TOBA -Sat Binmas Polres Toba masih Gencar melaksanakan Cek dan Monitoring ketersediaan minyak goreng di Kabpaten Toba, Rabu (11/5/2022).
Sat Binmas Polres Toba mempunyai peranan dalam melaksanakan antisipasi dan montoring ke Toko-toko Sembako dan pasar Tradisional untuk pastikan ketersediaan minyak goreng cukup dan memberikan himbauan kepada pedagang agar menjual Minyak Goreng sesuai dengan Harga Eceran yang sudah di tentukan oleh Pemerintah
Personil Sat Binmas Polres Toba patroli ke pasar tumpah Porsea , kedai-kedai penjual minyak goreng dan supermarket di Kecamatan Porsea.
Adapun Hasil yang diperoleh antara lain sebagai berikut yaitu
1.Minyak Goreng baik Kemasan ataupun minyak curah *cukup* tersedia di toko maupun pedagang eceran dengan kisaran harga minyak Goreng Sunco ; Rp 27.000/ Kg, minyak sania Rp.27.000/kg, minyak goreng Fortune Rp.23.000 /kg, minyak Goreng Curah Rp.15.000 kg.
Para Pedagang Berharap kepada Pemerintah Pusat dapat mengatasi Kenaikan harga minyak Goreng di pasaran untuk menjamin minyak goreng cukup dipasaran dan memproses tengkulak atau mafia penimbunan Minyak Goreng.
Sat Binmas Polres Toba memunjukan keberadaan pemerintah ditengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan kepedulian untuk mengurangi keresahan masyarakat deaa terhadap keteraedian minyak goreng.
Dan kami jelaskan bahwa minyak goreng di pasaran , di toko-toko penjual minyak goreng tecukup dan mudah didapat oleh masyarakat yang berbelanja saat Onan Porsea.
Kegiatan monitoring yang dilaksanakan Polres Toba merupakan upaya antisiapasi terjadi nya penimbunan minyak goreng oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan memastikan tidak terjadi kelangkaan minyak goreng yang berada di tempat usaha, pusat pasar dan supermarket di Kecamatan Porsea.
Kasat Binmas Polres Toba AKP Saudarman Sinaga menyatakan "Kegiatan ini rutin kami laksanakan dengan melaksanakan sambang ke toko - toko Sembako dengan tujuan memberikan himbauan kepada pedagang agar menjual Minyak Goreng sesuai dengan Harga Edaran Pemerintah dan kegiatan yang kami lakukan ini bukan Operasi Pasar".
"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk dapat mengurangi konsumsi penggunaan Minyak Goreng sehingga makanan yang akan dikonsumsi bisa diubah ke rebusan dan ini lebih menyehatkan," himbau
Kasat Binmas AKP Saudarman Sinaga. (Jun-tribun-medan.com).