PPDB SMA di Sumut
TAHUN 2022 Ini SMAN 1 Medan Buka Kuota PPDB Sebanyak 427 Siswa, Ini Penjelasan Kepsek
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Provinsi Sumatera Utara serempak dilaksanakan pada 17 Mei 2022 mendatang.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Provinsi Sumatera Utara serempak dilaksanakan pada 17 Mei 2022 mendatang.
Untuk itu beberapa sekolah sedang sibuk mempersiapkan berbagai hal terkait PPDB, semisal kuota siswa baru dan teknis pelaksanaan pendaftaran yang dilakukan secara online.
Misalnya Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Medan yang selalu menjadi incaran anak-anak berbagai kabupaten dan kota yang akan lanjut ke tingkat SMA.
Kepala Sekolah SMAN 1 Medan, Sabar menuturkan tahun 2022 ini kuota PPDB di sekolah tersebut adalah 427 siswa.
Sabar mengatakan kuota tersebut berkurang dari tahun lalu yang menerima sebanyak 429 PPDB.
"Berkurang (kuota). Sebab ini sudah jadi ketentuan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara pada saat pengajuan kuota siswa beberapa waktu lalu," jelasnya.
427 kuota ini siswa terbagi dalam pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan orang tua serta zonasi.
"Tahap awal ini kita akan pilih dari tahap prestasi, pemindahan orang tua, anak guru, anak petugas penanganan Covid-19, anak tidak mampu dan baru nanti tahap duanya zonasi," jelasnya.
Untuk pendaftaran, Sabar mengatakan semuanya secara online.
"Dari tanggal 17-22 Mei ini kita lakukan pendaftaran itu bisa di lihat langsung apa saja syaratnya di Web Kemendikbud PPDB 2022," terangnya.
Untuk zonasi, Sabar bilang agar kiranya siswa yang di luar daerah untuk memilih sekolah terdekat dari rumahnya.
"Karena zonasi kita pilih berdasarkan Kartu Keluarga (KK) di sekitar sekolah ini. Itu sudah menjadi aturan beberapa tahun belakangan," katanya.
Agar tidak terjadi keributan seperti tahun lalu, Sabar meminta kepada orang tua siswa agar memperhatikan betul persyaratan yang ada.
"Jika perlu ke sekolah dulu untuk ambil brosur. Pastinya, di luar area kecamatan SMAN 1, jika mendaftar melalui zonasi tidak akan diterima," katanya.
Untuk itu ia mengimbau kepada seluruh siswa agar kiranya telah mempersiapkan semua persyaratan sebelum mendaftar.
"Persyaratannya bisa dilihat di web Kemendikbud PPDB 2022 atau ambil brosur ke sekolah untuk lebih jelas. Jadi jangan sampai ketika hari pendaftaran masih mau melengkapi berkas, karena ini secara online bukan manual," pungkasnya.
(cr5/tribun-medan.com)