Kompolnas Bahas Kasus Polwan Briptu Suci Diselingkuhi Suami, Layangan Putus versi ASN
Kompolnas turut menyoroti kasus Polwan Briptu Suci Darma (25) yang melaporkan suaminya. soal kasus penipuan dan perselingkuhan
TRIBUN-MEDAN.com - Kompolnas turut menyoroti kasus Polwan Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Briptu Suci Darma (25) yang melaporkan suaminya soal dugaan perselingkuhan.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengaku prihatin atas masus yang sialami oleh Briptu Suci Darma.
Baca juga: Kondisi Iqlima Mantan Aspri Hotman Paris Usai Ngaku Disantet Menjerit di Kamar, Keluarkan Darah

Apalagi, kasus itu belum bisa diselesaikan secara baik-baik oleh kedua belah pihak.
"Sangat memprihatikan dan kita patut berempati terhadap persoalan rumah tangga yang sedang dialami salah satu Anggota Polwan di wilayah Sumatera Selatan yang belum dapat diselesaikan secara baik oleh masing-masing pihak baik sebagai isteri maupun pihak suaminya," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (12/5/2022).
• SINOPSIS Ikatan Cinta Hari Ini, Kehilangan Sosok Aldebaran, Andin Tegas Kini Bukan Wanita Lugu
Yusuf juga menyesalkan bahwa persoalan rumah tangga yang dialami oleh Briptu Suci harus dibawa ke ruang publik dan viral di media sosial.
Seharusnya, kasus ini tak harusnya menjadi konsumsi publik.

"Viralnya atau tereksposnya persoalan rumah tangga oknukm anggota Polri tentunya sangat diharapkan tidak terjadi. Karena hal itu akan berdampak kepada citra institusi Polri. Seoalah ini menjadi trend, segala hal harus diviralkan untuk mendapatkan perhatian dan penyelesaian," ungkap dia.
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan institusi Polri harus memberikan kenyamanan agar kasus persoalan rumah tangga tersebut harus bisa terselesaikan.
"Semoga persoalan rumah tangga oknum anggota yang bernama Suci yang saat ini viral, segera dapat dibantu penyelesaiannya oleh Pimpinan Polri tempat suci bertugas," jelas dia.
• Foto Perwira Polisi Cium Tangan Pelaku Pencabulan Jadi Sorotan
Sebagai Anggota Kompolnas, kata Yusuf, dirinya berharap agar pimpinan Polri dapat mengawasi dan melakukan pembinaan kepada anggotanya secara intensif.
Termasuk pernikahan baik Bhayangkara maupun Bhayangkari.
"Ruang-ruang konseling terkait pernikahan penting untuk diintensifkan, sehingga ketika ada masalah dalam rumah tangga baik Bhayangkara maupun Bhayangkari dapat mencurhatkan di ruang-ruang konseling, tidak terpaksa harus memviralkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polwan Polda Sumatera Selatan berpangkat Briptu berinisial SC telah melaporkan suaminya terkait dugaan perselingkuhan.
Diketahui, Briptu SC (25) Polwan yang bertugas di Polda Sumsel melaporkan suaminya atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan. Polwan ini melaporkan suaminya, DKM (31) oknum ASN di Kabupaten OKI.
Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, mengungkapkan laporan Briptu SC sedang ditindaklanjuti.