Berita Medan

SELURUH Sekolah Medan Sudah Bisa Terapkan PTM 100 Persen, Begini Penjelasan Disdik

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menyatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih mengikuti arahan dari SKB 4 Menteri.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Sejumlah siswa MAN 1 Medan mengikuti pembelajaran tatap muka, Selasa (22/2/2022) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar menyatakan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih mengikuti arahan dari SKB 4 Menteri.

Dijelaskan Laksamana bahwa dalam aturan SKB 4 Menteri, aturan PTM masih berdasarkan Level di Provinsi masing-masing.

Untuk Medan dikatakan Laksamana dalam penanganan Covid-19 masih berada di Level 2.

" Jadi berdasarkan SKB 4 Menteri Provinsi yang masih level 2 bisa melaksanakan PTM 100 persen namun terbatas," katanya.

Artinya dikatakan Laksamana saat ini seluruh sekolah di Kota Medan sudah bisa melaksanakan pembelajaran di sore hari.

"Kalau dulu pada saat level 3 itu pembelajaran hanya 4 jam dengan sistem roling dan tidak diizinkan untuk kegiatan belajar mengajar di sore hari," terangnya.

Baca juga: Ini Dua Pelaku yang Bakar Calon TKI Asal Percut Seituan Sampai Mati, Polisi Ungkap Motifnya

Baca juga: DILAMAR PRIA Idaman, Pedangdut Via Vallen Ungkap Alasan Jatuh Cinta dan Rasa Syukur

Namun saat ini dijelaskan Laksamana siswa yang PTM boleh dibagi dalam dua pembagian waktu belajar.

"Dan itupun orang tua masih bisa memilih apakah anaknya harus pembelajaran daring atau langsung. Jika daring buat surat keterangan sebab anaknya harus ikuti daring," tuturnya.

Sementara untuk kantin dan materi ekstra kulikuler sejauh ini Laksamana belum mengizinkan di adakan.

"Karena walaupun Terkonfirmasi Covid-19 menurun, saat ini ada penyakit hepatitis misterius yang sasarannya anak-anak," jelasnya.

Maka dari itu Laksamana meminta seluruh orangtua tetap menyediakan bekal makanan anak pada saat di sekolah.

"Jam istirahat sudah di perbolehkan itu pun mereka hanya boleh di kelas dan tidak boleh berkerumun. Di jam istirahat itu mereka bisa menyantap makanan bekal yang di bawa dari rumah," ucapnya.

Sejauh ini juga dikatakan Laksamana belum ada surat edaran dari Dinas Kesehatan Kota Medan terkait hepatitis misterius.

"Karena belum ada arahan tetap yang kita terapkan di seluruh sekolah yakni pola hidup sehat dan bersih seperti wajib mencuci tangan dan menggunakan masker selama berada di ruang lingkup sekolah ataupun di luar rumah," tukasnya.

Baca juga: JAM TAYANG Big Match Tottenham Vs Arsenal Malam Ini, Peringatan Arteta Permalukan Publik Spurs

Baca juga: Kades yang Jadikan Bini Orang Pemuas Nafsu Punya Istri Guru PAUD, Menghilang Alasan Berobat

(cr5/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved