News Video
Heboh Wacana Soal Penerapan WFA untuk ASN, Bekerja di Mana Saja atau Work From Anywhere
Saat ini tengah bergulir wacana bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penerapan WFH bagi ASN tak akan menganggu pelayanan hingga layanan pemerintahan.
TRIBUN-MEDAN.COM- Saat ini tengah bergulir wacana bekerja di mana saja atau work from anywhere (WFA) untuk aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) penerapan WFA ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi yang ada.
Penerapan WFA ini pun hanya berlaku bagi ASN yang memiliki tugas dan fungsi bersifat administratif dan tak bersingungan langsung dengan publik.
Pengkajian kemungkinan ASN bekerja dari mana saja berdasarkan penerapan pengaturan work from home (WFO) dan work from office (WFO) selama pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/5).
Menurut Satya, praktik WFO-WFH saat pandemi untuk ASN berjalan dengan baik.
"(Pengkajian WFA bagi ASN) berdasarkan praktik WFO-WFH pada saat pandemi untuk ASN yang terbukti berjalan dengan baik dan berhasil," ujar Satya kepada Kompas.com, Kamis (12/5/2022).
Dalam penerapannya nanti, ASN dapat bekerja lebih fleksibel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Lebih lanjut Satya menerangkan bahwa penerapan WFA bagi ASN dapat meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja.
Tak hanya itu, WFA dinilai dapat meningkatkan efektivitas serta efisiensi birokrasi di pemerintahan.
"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ucap Satya.
Satya menekankan, WFA tak akan diberlakukan bagi seluruh ASN.
Bagi ASN yang tugas dan fungsinya bersinggungan langsung dengan pelayanan publik maka tak dapat melaksanakan WFA.