MUNCUL Permintaan Maaf Damsir Oknum PNS Selingkuhi Polwan Briptu Suci dan Wanita PNS Selingkuhan

Setelah terpojok karena perselingkuhannya dibongkar istrinya, Briptu Suci Darma, Damsir pun bikin pernyataan.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase Instagram/Handout
Foto pernikahan polwan Briptu Suci dan Damsir 

Berikut surat pernyataan itu:

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : Damsir Khalik Masri

Tempat, Tanggal Lahir : Sidakersa, 25 Desember 1991

Jenis Kelamin : Laki-laki

Pekerjaan : PNS

Jabatan : Ksb Protokol, Bagian Protokol dan KP Setda OKI

Bahwa dengan ini saya akan mengakui beberapa hal terkait perselingkuhan saya dengan perempuan bernama Winda Angraini Binti xxxx.

Maka dengan ini saya akan mengakui dan menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa benar saya mengenal seorang perempuan yang bernama Winda, pekerjaan PNS di bagian Organisasi Setda OKI dan beralamat di xxxx. Hubungan saya sejak tahun 2015 di akhir tahun dst. Perkenalan dan kedekatan itu terjadi karena saya dan perempuan tersebut bekerja dalam satu Unit atau Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda OKI. Disana saya sebagai PNS di Unit atau Bagian tersebut

2. Bahwa benar saya mengetahui jika perempuan yang bernama Winda sudah memiliki suami dan telah memiliki dua orang anak perempuan dari pernikahan tersebut.

3. Bahwa benar meskipun saya mengetahui perempuan yang bernama Winda memiliki suami dan dua orang anak perempuan, akan tetapi sudah sejak tahun 2015 akhir saya memiliki hubungan kedekatan layaknya suami istri tersebut dimana saya merupakan laki-laki selingkuhannya.

4. Bahwa benar akibat dari perselingkuhan tersebut saat ini saya telah mendapatkan seorang anak laki-laki dari hubungan saya dengan perempuan atas nama Winda saat ini anak itu berusia 4 tahun 4 bulan dan telah kami beri nama xxxx.

5. Bahwa saya sangat menyesali perbuatan saya tersebut yang telah berselingkuh dengan perempuan atas nama Winda dan saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya ini dan saya mohon kepada istri sah saya saudara Suci Darma maupun pihak keluarganya untuk tidak membawa persoalan ini ke jalur hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved