KABAR DUKA, Presiden Sheikh Khalifa Tutup Usia, Pangeran Berpengaruh Disebut akan Pimpin UEA
UEA mengumumkan masa berkabung selama 40 hari dan penangguhan tiga hari kerja di seluruh sektor, setelah Presiden Sheikh Khalifa meninggal dunia.
Suksesi tersebut diperkirakan tidak akan menghasilkan perubahan arah kebijakan yang signifikan, termasuk di bidang minyak.
Sheikh Mohammed sudah mengendalikan kebijakan energi dan kekayaan minyak negara itu, yang diperkirakan berjumlah 6 persen dari cadangan terbukti dunia, sebagaimana dilansir dari Blommberg pada Jumat (13/5/2022).
Putra Mahkota juga ketua perusahaan minyak nasional UEA dan mengepalai Dewan Tertinggi Urusan Keuangan dan Ekonomi Abu Dhabi.
Posisi tersebut menjadikannya orang paling berkuasa di negara itu jauh sebelum kematian saudaranya.
“Secara fungsional itu sedikit berubah; MBZ telah menjalankan pemerintahan hampir sejak awal,” Ryan Bohl, seorang analis Timur Tengah di Stratfor Worldview menulis di Twitter.
“Tapi ini adalah akhir dari sebuah era untuk UEA, yang ditandai dengan periode kedua perkembangan pesat untuk sektor layanan dan pengetahuan.”
Sosok Sheikh Khalifa
Sheikh Khalifa lahir pada tahun 1948 di Abu Dhabi, sekira 23 tahun sebelum berdirinya Uni Emirat Arab pada 1971.
Sheikh Khalifa adalah putra tertua dari Sheikh Zayed bin Sultan Al Nahyan, pendiri negara tersebut.
Dia mengambil kursi kepresidenan pada tahun 2004 setelah ayahnya meninggal.
Sebelum menjabat presiden, dia adalah putra mahkota Abu Dhabi dan kepala Dewan Perminyakan Tertinggi Abu Dhabi.
Selama masa kepresidenannya, Sheikh Khalifa mengawasi reformasi ekonomi dan modernisasi sambil mengelola Otoritas Investasi Abu Dhabi, salah satu dana investasi terbesar di dunia.
Dia mendukung akuisisi klub sepak bola Liga Utama Inggris Manchester City oleh sebuah perusahaan investasi untuk keluarga kerajaan Abu Dhabi pada tahun 2008.
Menara tertinggi di dunia, Burj Khalifa di Dubai, dinamai berdasarkan namanya pada tahun 2010.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan di Kompas.com