106 Tahun Kabupaten Sleman, Prioritaskan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Lebih dari satu abad, tepatnya 106 tahun, Sleman telah menjadi bagian DI Yogyakarta yang terus berkembang, memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2020, Peringkat I Kategori Pemerintah Daerah Kabupaten Kecil diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada 16 Juni 2021.
Penghargaan Penyelenggaraan Kearsipan tahun 2020 di Kabupaten Sleman peringkat 10 besar tingkat nasional dengan nilai 94,56 Sangat Memuaskan (AA) yang diberikan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), tanggal 10 Juni 2021.
Penghargaan TOP 15 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik 2021 dengan inovasi Gerakan Totalitas Suka Membaca ‘Gatotkaca’ dari SD Negeri Kaliduren yang diberikan oleh KemenpanRB tanggal 16 Juni 2022.
Ada juga penghargaan nominator Pelaksana Terbaik PHBS di Rumah Tangga Tingkat Nasional Kategori Kabupaten Momentum Kesatuan Gerak PKK Bangga Kencana Kesehatan Periode 2020-2021 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tanggal 24 Juni 2021.
Anugerah KPAI 2021 dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga pernah diraih Pemkab Sleman tanggal 22 Juli 2021.
Kabupaten Sleman juga pernah mendapatkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak tingkat ‘Nindya’ Tahun 2021 yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), tanggal 29 Juli 2021.
Hardo menggarisbawahi, di usia Kabupaten Sleman yang sudah matang itu, raihan prestasi harus tetap dimaksimalkan dengan cara memprioritaskan peningkatan kualitas dalam melayani masyarakat.
Pihaknya berjanji, perbaikan akan terus dilakukan di berbagai sektor
"Usia Kabupaten Sleman ini sudah matang, tidak ada alasan bagaimana kita tidak bisa melayani masyarakat. Saya kira, semua aparat di Kabupaten Sleman memahami ini," tegasnya.
Dia melanjutkan, peringatan HUT ke-106 Kabupaten Sleman ini turut menjadi momen-momen untuk berintropeksi agar kinerja setiap sektor pemerintahan bisa maksimal.
Termasuk infrastruktur jalan di Kabupaten Sleman yang kini sedang menjadi sorotan warga dan pengguna jalan.
"Ini memang menjadi tugas kami untuk sosialisasi masyarakat karena masih banyak dari mereka yang belum memahami, Pemkab Sleman tidak berwenang di segala ruas jalan. Ada jalan yang merupakan kewenangan pusat, provinsi, kabupaten dan kalurahan. Ini yang menjadikan problem, bagaimana meningkatkan koordinasi," jelasnya.
Hardo menambahkan, koordinasi itu perlu untuk memetakan tanggung jawab dan pekerjaan yang harus dilakukan agar keluhan masyarakat bisa teratasi.
“Sesuai dengan pesan Ngarsa Dalem, kami harus intropeksi kemampuan dan progresnya. Kami akan terus memperbaiki bagaimana kualitas layanan kami, sehingga tidak ada masyarakat mengeluh tentang layanan,” tegas Hardo.
HARAPAN