Berita Siantar

Anak Pengelola Parkir di Kota Siantar Berlagak Preman Aniaya Pedagang Jajanan Tidak Ditangkap Polisi

Anak pengelola parkir di Kota Siantar berlagak preman aniaya pedagang jajanan hingga babak belur tapi tidak ditangkap polisi

Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
HO
Anak pengelola parkir berlagak preman aniaya pedagang jajanan di Kota Siantar 

TRIBUN-MEDAN.COM,SIANTAR- Anak pengelola parkir di Kota Siantar berlagak preman dan menganiaya pedagang jajanan otak-otak di Taman Bunga Kota Siantar.

Sayangnya, meski kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Siantar Martoba, anak pengelola parkir yang berlagak preman itu tidak ditangkap dan dibiarkan berkeliaran oleh polisi.

Menurut informasi, korbannya adalah Rafi Putra (28).

Korban merupakan penjual jajanan otak-otak Singapura.

Dalam rekaman video yang beredar, Rafi sempat diinjak-injak oleh pelaku diketahui bernama Guntur.

Baca juga: INI Tampang Preman yang Sering Peras Pedagang di Pasar Sei Kambing, Langsung Diciduk Polisi

“Kejadiannya itu tanggal 30 April 2022 lalu. Saya dipijak-pijak dia (Guntur). Awal masalahnya, istri saya bakar sarang telur. Karena di Taman Bunga itu kan banyak nyamuk kalau sore. Mungkin karena asapnya mengarah ke dia makanya dia marah,” kata Rafi.

Saat itu, Rafi mengaku sedang di luar.

Ia menerima kabar istrinya dicekik oleh Guntur melalui sambungan telepon.

Rafi yang kesal langsung mendatangi Guntur dan menanyakan maksud perlakuannya kepada istrinya tersebut.

“Saya ditelepon sama istri saya, bang. Kemudian saya datang saya tanya kenapa istri saya dicekik. Baru terjadi pemukulan dan waktu kaki saya tersangkut, dipijak-pijak dia,” kata Rafi.

Baca juga: DETIK-DETIK Preman Sok Jago Ditangkap Polisi Saat Palak Penumpang di Dalam Angkot

Beberapa saat setelah dianiaya, Rafi sendiri langsung melaporkan hal ini ke Polsek Siantar Barat.

Namun arahan Kapolsek Siantar Barat Iptu Ringgas Lubis agar dilakukan mediasi tak berjalan sesuai hal yang diharapkan.

Adapun Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang diterima Rafi bernomor STPL/20/V/2022/STR.BRT tanggal 13 Mei 2022.

“Kata Kapolsek biar dimediasi saja. Namun sampai sekarang nggak ada mediasi. Kabarnya si tukang parkir punya backingan,” kata warga Jalan Langkat, Kelurahan Siantar Martoba, Kecamatan Siantar Utara ini.

Baca juga: SOK PREMAN KALI, Pengendara Mobil Ingin Patahkan Leher Wali Kota Medan Bobby Nasution

Sementara itu Kasi Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengaku kasus ini masih dalam penyelidikan setelah mengonfirmasi Polsek Siantar Barat.

“Setelah kita konfirmasi, masih dalam penyelidikan, Pak,” ujar Rusdi.(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved