Perampok Truk Sawit

Perampok Truk Sawit Pesta Narkoba Lalu Pergi ke Diskotek Usai Dapatkan Untung

Kawanan perampok truk sawit memilih pesta narkoba dan pergi ke diskotek usai berhasil menjalankan aksinya

TRIBUN-MEDAN.COM,ASAHAN - Komplotan perampok truk sawit yang ditangkap petugas Sat Reskrim Polres Asahan mengaku memakai uang hasil kejahatannya untuk pesta narkoba dan pergi ke diskotek guna hura-hura.

Pengakuan itu disampaikan oleh tersangka bernama Ardiansyah Putra (24) warga Bagan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 

"Saya dapat Rp 13 juta, uangnya digunakan untuk dugem," kata Ardiansyah kepada tribun-medan.com, Selasa(17/5/2022).

Ia mengaku uang yang didapat tidak dibagi rata, namun semua dapat sesuai dengan porsinya masing-masing.

Baca juga: Senjata Mirip Pistol yang Dipakai Perampok Truk Sawit Masih Belum Ditemukan

"Kalau yang eksekusi mendapatkan Rp 27 juta. Si JE yang masih DPO itu yang dapat, karena dia yang buang supir truk (korban)," katanya.

Sementara Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira mengaku kelima tersangka positif menggunakan Narkoba.

"Dari hasil tes urine yang kami lakukan, Kelimanya positif narkoba," kata Putu.

Akibat perbuatannya, kelima tersangka disangkakan dengan pasal 365 ayat 2, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca juga: Perampok Truk Sawit Bersenjata Api Cacat dan Jalan Ngesot Dibikin Polisi

Adapun tersangka lain yang ditangkap dalam kasus ini yakni Irwansyah Putra Marpaung (37) warga Bagan Sinemba, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau yang merupakan otak pelaku.

Adi Imron (46) warga Aek Batu, Kecamatan Togamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Supriono (32) warga Kecamatan pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, serta Wahyu Iman Lubis(26) warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualu Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved