Sama-sama Teler Usai Pesta Miras, Gadis SMP Ini Berhubungan dengan Pacar, Pulangnya Pakai Baju Pria
Korban yang syok tentu saja memberitahu orangtua dan pada akhirnya kasus itu sampai ke pihak yang berwajib.
Pelaku juga tidak sanggup mengantar korban pulang sehingga meminta saudaranya atas nama Umbu untuk mengantar korban pulang ke rumahnya.
Bripka Juan Pablo menjelaskan, sekira pukul 04.00 Wita hari yang sama, korban langsung mendatangi SPKT Polsek Lewa untuk melaporkan kejadian persetubuhan tersebut.
Atas dasar laporan polisi nomor LP/B/32/V/2022/SPKT/sek Lewa/Res ST/Polda NTT, Kapolsek Lewa kemudian memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan visum et repertum (VER) terhadap korban dan mengamankan pelaku di rumahnya.
Setelah melakukan visum terhadap korban di puskesmas Lewa, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Lewa bergerak kerumah pelaku untuk mengamankan pelaku.
"Pada saat diamankan, pelaku mengakui perbuatannya," ujar Bripka Juan Pablo.
Saat ini, pelaku tersebut ditahan di tahanan Polsek Lewa untuk proses hukum selanjutnya.
Ini jadi pelajaraan bagi semua keluarga khususnya orangtua. Bagaimana harsunya menjaga anak-anak dari pergaulan yaang tidak baik untuk masa depannya.
Sebab, kejahatan mengintai dimanapun dan kapanpun.
(*/ Tribun-Medan.com)