Penyakit Mulut dan Kuku

CEGAH Penyebaran PMK pada Ternak, Pemkab Samosir Lakukan Sosialisasi dan Sebar Nomor Call Centre

Pemkab Samosir lakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha turunan peternakan (penjual daging) di Kabupaten Samosir untuk cegah PMK.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Pemerintah Kabupaten Samosir llakukan sosialisasi kepada peternak dan pelaku usaha turunan peternakan (penjual daging) di Kabupaten Samosir. 

"Sebagai informasi, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak tidak membahayakan kesehatan manusia dan tidak menular pada manusia, dan daging ternak tersebut dapat dikonsumsi manusia dengan pemasakan yang sempurna, atau dipanaskan pada air mendidih (merebus) selama paling sedikit 30 menit," ungkapnya.

Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Samosir, khususnya peternak dan pelaku usaha peternakan yang melihat dan mendapat informasi gejala klinis pada hewan ternak nya dapat menghubungi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir melalui Contact Person:

1. Dr. Tumiur Gultom, SP, MP (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertaniana Kabupaten Samosir) No. HP 0813.2885.5556

2. Boyke Situmorang, SP (Kabid Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Samosir) No. HP 0813.7512.7822

3. Lasmaria J Gultom (Kabid Penyuluhan dan Klinik Pertanian Kabupaten Samosir) No. HP 0811.6202.876

4. drh. Megawati Aritonang, No. HP 0813.7690.9975.

(cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved