Berita Seleb

Dipolisikan Mantan Suami, Wanda Hamidah Terancam Dijerat Pasal Berlapis, Ada Apa?

Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.

HO / Tribun Medan
Wanda Hamidah 

TRIBUN-MEDAN.com - Kabar tak mengenakkan datang dari artis Wanda Hamidah.

Ia dilaporkan ke polisi oleh mantan suami Wanda Hamida, Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Wanda Hamidah diduga melakukan tindakan pengrusakan dan penganiayaan.

Masih Ingat dengan Wanda Hamidah? Usai 2 Kali Cerai, Mantan Pacar Raffi Ahmad ini Tetiba Pamer Foto Bareng Bule, Pacar Baru Kah?
Masih Ingat dengan Wanda Hamidah? Usai 2 Kali Cerai, Mantan Pacar Raffi Ahmad ini Tetiba Pamer Foto Bareng Bule, Pacar Baru Kah? (dok. instagram/wanda_hamidah)

Terkait laporan kepada Wanda Hamida ini pihak kepolisian dari Polres Metro Depok pun membenarkan.

Sebelumnya, Aktris Wanda Hamidah dipolisikan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi.

Dilansir dari Tribunnews.com Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengungkap alasan Hadi melaporkan Wanda Hamidah ke pihak berwajib.

Baca juga: Wanda Hamidah Sentil Kecerobohan Lesti Kejora & Rizky Billar Pamer Diberi Uang Sekoper, Ada Apa?

Menurut Yogen, terlapor, Wanda Hamidah sudah janjian dengan Daniel mengembalikan hak asuh anak mereka, Malakai Ali Schuldt, pada Minggu (15/5/2022) malam.

Namun, ternyata saat Daniel mengantarkan Malaka, Wanda tidak ada di rumah hingga akhirnya anaknya itu dibawa pulang kembali.

“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian."

Wanda Hamidah
Wanda Hamidah (Instagram)

 "Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/20226.

Karena sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun akhirnya menyusul ke rumah Daniel.

Lalu di rumah Daniel di kawasan Cinere, Depok inilah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.

“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.

Baca juga: Desainer Indonesia Bawa Rombongan Artis Ke Paris, Wanda Hamidah Beri Komentar Pedas

“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjut Yogen.

Yogen mengatakan, ke depannya akan memanggil Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok untuk diperiksa terkait dugaan kasus pengrusakan dan penistaan tersebut.

Adapun atas laporan Daniel tersebut, Wanda Hamidah terancam tiga pasal, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.

Artis Cantik Wanda Hamidah
Artis Cantik Wanda Hamidah (Ist)

“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.

“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tutur Yogen. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Diduga Lakukan Pengrusakan dan Penghinaan Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved